Lagi, Buruh Geruduk Kantor Ahok di Balai Kota

Selasa, 10 November 2015 - 13:43 WIB
Lagi, Buruh Geruduk Kantor Ahok di Balai Kota
Lagi, Buruh Geruduk Kantor Ahok di Balai Kota
A A A
JAKARTA - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pencabutan Pergub Nomor 228 tahun 2015 soal pembatasan unjuk rasa.

"Kami tidak mau direvisi, kami maunya dicabut Pergub ini (228 tahun 2015)," tegas Bikman Manurung perwakilan dari FSPMI Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Menurut dia, buruh tidak akan menerima Pergub itu diterapkan. Maka itu, kata dia, buruh terus meminta agar Pergub pembatasan unjuk rasa itu dicabut.

"Mengapa ikut menentang, karena jika kami tidak bisa mengemukakan pendapat di depan Istana, maka ini akan berdampak ke seluruh Indonesia. Karena kami kalau melakukan demo di Istana perwakilan kami datang dari seluruh Indonesia secara khusus," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Sindonews di depan kantor Ahok, puluhan pendemo itu masih menyampaikan aspirasinya menggunakan mobil pikap.

Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan pendapatnya menggunakan pengeras suara yang ada di mobil tersebut. Demo ini juga dijaga ketat pihak kepolisian agar penyampaian pendapat ini berjalan dengan lancar.

PILIHAN:

Nafsu, ABG 17 Tahun Ini Coba Perkosa Bini Orang
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)