Hilang 4 Tahun, Avanza Curian Kena Razia
A
A
A
JAKARTA - Sebuah mobil curian yang telah hilang empat tahun silam ditemukan kembali saat terjaring operasi zebra di Jakarta. Mobil berjenis Toyota Avanza tersebut diketahui dicuri di Majalengka, Jawa Barat.
Avanza itu diketahui milik Eva Kusumawati warga Dusun Karangsambung, Majalengka, yang hilang saat terparkir di halaman rumahnya pada Juni 2011 lalu. Saat ditemukan di Jakarta, mobil itu memakai nomor polisi palsu yakni, B 1385 TOC.
Kasubnit III Subdit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Bambang Krisnadi menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tiga petugas Patroli Jalan Raya, yakni Aiptu Amandio Gomez, Bripka Wahyudi, dan Brigadir Sandi melihat mobil tersebut melintas di bahu jalan ruas Tol TB Simatupang mengarah ke Jakarta.
Ketiga petugas ini pun menghentikan mobil tersebut. Sopir Avanza tak bisa menunjukkan STNK maupun SIM dengan alasan tertinggal di rumah.
"Kami tahan mobilnya, dan pengemudi kami minta untuk pulang mengambil dompet lalu kembali lagi," jelas Bambang Krisnadi, Jumat (6/11/2015). Keesokan harinya ada orang yang hendak mengambil mobil, tetapi tetap tak memiliki STNK-nya.
Polisi pun mulai curiga, lalu mengecek nomor polisi mobil tersebut. Ternyata tak terdaftar. "Kami cek lewat nomor rangka dan nomor mesin. Dari data diketahui mobil itu sebenarnya bernomor polisi Majalengka dan sedang diblokir karena kasus pencurian," ujarnya.
Soal pengemudi yang dibiarkan lepas, Bambang mengatakan, tak bisa menahan begitu saja apabila ada orang yang tak bawa STNK maupun SIM. "Kan kita juga suka lupa, makanya kemudian disuruh ambil dulu. Tak bisa langsung ditahan itu," ujar Bambang.
Kasus pencurian di Majalengka pun kini diserahkan Polda Metro Jaya ke Polres Majalengka.
Avanza itu diketahui milik Eva Kusumawati warga Dusun Karangsambung, Majalengka, yang hilang saat terparkir di halaman rumahnya pada Juni 2011 lalu. Saat ditemukan di Jakarta, mobil itu memakai nomor polisi palsu yakni, B 1385 TOC.
Kasubnit III Subdit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Bambang Krisnadi menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tiga petugas Patroli Jalan Raya, yakni Aiptu Amandio Gomez, Bripka Wahyudi, dan Brigadir Sandi melihat mobil tersebut melintas di bahu jalan ruas Tol TB Simatupang mengarah ke Jakarta.
Ketiga petugas ini pun menghentikan mobil tersebut. Sopir Avanza tak bisa menunjukkan STNK maupun SIM dengan alasan tertinggal di rumah.
"Kami tahan mobilnya, dan pengemudi kami minta untuk pulang mengambil dompet lalu kembali lagi," jelas Bambang Krisnadi, Jumat (6/11/2015). Keesokan harinya ada orang yang hendak mengambil mobil, tetapi tetap tak memiliki STNK-nya.
Polisi pun mulai curiga, lalu mengecek nomor polisi mobil tersebut. Ternyata tak terdaftar. "Kami cek lewat nomor rangka dan nomor mesin. Dari data diketahui mobil itu sebenarnya bernomor polisi Majalengka dan sedang diblokir karena kasus pencurian," ujarnya.
Soal pengemudi yang dibiarkan lepas, Bambang mengatakan, tak bisa menahan begitu saja apabila ada orang yang tak bawa STNK maupun SIM. "Kan kita juga suka lupa, makanya kemudian disuruh ambil dulu. Tak bisa langsung ditahan itu," ujar Bambang.
Kasus pencurian di Majalengka pun kini diserahkan Polda Metro Jaya ke Polres Majalengka.
(whb)