Kisruh Kampus YAI, Mahasiswa Konsultasi ke Kuasa Hukum
A
A
A
JAKARTA - Kisruh penipuan pembayaran uang kuliah bodong, perwakilan mahasiswa Universitas Persada Indonesia (UPI) Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) berkonsultasi dengan kuasa hukum. (Bac: 4 Mahasiswa Penipu Uang Kuliah YAI Jadi Tersangka)
Beberapa perwakilan mahasiswa yang mewakili 1.057 mahasiswa korban penipuan di terima oleh kuasa hukum Effendi Syahputra, yang selama dikenal sering menanggani permasalahan-permasalahan masyarakat. (Baca juga: Slip Bodong, Polisi Duga Ada Sindikat Penipuan di YAI)
"Mereka datang untuk konsultasi saja, terkait permasalahan penipuan ini, saya memberikan masukan dan ide-ide saja supaya mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak kampus, saya sangat prihatin karena para mahasiswa ini menjadi korban" tutur Effendi di sela-sela acara advokasi masyarakat di kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Effendi menjelaskan, bahwa dari laporan yang didapat, dijelaskanbahwa praktek penipuan bermodus pembayaran uang kuliah yang berdiskon ini sangat memungkinkan melibatkan orang dalam yayasan itu sendiri.
"Tidak mungkin praktek ini tidak diketahui, ada oknum dalam yang bermain, dan memainkan calo-calonya di kalangan mahasiswa sendiri, dan praktek nya udah berjalan bertahun-tahun," katanya.
Effendi meminta agar aparat kepolisian dapat menyelidiki kasus ini, sehingga mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban ini mendapat kepastian hukum.
Masih menurut Effendi, kampus YAI harus membuat kebijakan khusus untuk mahasiswa agar mahasiswa tidak terus menjadi korban.
"Dispensasi harus menjadi kebijakan yayasan, agar mahasiswa ini dapat terus melanjutkan hak nya sebagai peserta didik, kampus harus membuat kebijakan khusus terkait masalah ini," tutup Effendi yang juga merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo.
PILIHAN:
Via Twitter, Yusri: Jangan Cari Kambing Hitam & Ingin Menang Sendiri
Semena-mena, Ahok Dicap Diktator oleh Temannya
Beberapa perwakilan mahasiswa yang mewakili 1.057 mahasiswa korban penipuan di terima oleh kuasa hukum Effendi Syahputra, yang selama dikenal sering menanggani permasalahan-permasalahan masyarakat. (Baca juga: Slip Bodong, Polisi Duga Ada Sindikat Penipuan di YAI)
"Mereka datang untuk konsultasi saja, terkait permasalahan penipuan ini, saya memberikan masukan dan ide-ide saja supaya mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak kampus, saya sangat prihatin karena para mahasiswa ini menjadi korban" tutur Effendi di sela-sela acara advokasi masyarakat di kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Effendi menjelaskan, bahwa dari laporan yang didapat, dijelaskanbahwa praktek penipuan bermodus pembayaran uang kuliah yang berdiskon ini sangat memungkinkan melibatkan orang dalam yayasan itu sendiri.
"Tidak mungkin praktek ini tidak diketahui, ada oknum dalam yang bermain, dan memainkan calo-calonya di kalangan mahasiswa sendiri, dan praktek nya udah berjalan bertahun-tahun," katanya.
Effendi meminta agar aparat kepolisian dapat menyelidiki kasus ini, sehingga mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban ini mendapat kepastian hukum.
Masih menurut Effendi, kampus YAI harus membuat kebijakan khusus untuk mahasiswa agar mahasiswa tidak terus menjadi korban.
"Dispensasi harus menjadi kebijakan yayasan, agar mahasiswa ini dapat terus melanjutkan hak nya sebagai peserta didik, kampus harus membuat kebijakan khusus terkait masalah ini," tutup Effendi yang juga merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo.
PILIHAN:
Via Twitter, Yusri: Jangan Cari Kambing Hitam & Ingin Menang Sendiri
Semena-mena, Ahok Dicap Diktator oleh Temannya
(ysw)