Kerap Dihadang, Truk Sampah DKI Akan Dikawal Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kerap dihadang warga, Polda Metro Jaya membentuk tim pengamanan truk sampah ke Bantar Gebang, Bekasi. Apabila terjadi tindak pidana, pihak kepolisian pun akan melakukan proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan terhadap truk-truk sampah milik Pemprov DKI yang kerap dihadang di jalanan saat mengirimkan muatan menuju TPST Bantar Gebang, Bekasi.
"Iyah kita sudah bentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan melakukan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Menurutnya, persoalan truk sampah itu sejatinya bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama Pemprov DKI makukan mediasi dengan pihak TPST Bantar Gebang, Bekasi. Kedua, apabila terjadi tindak pidana, jalur hukum pun bisa dilakukan.
"Apabila ada pelanggaran hukum, pemaksaan kehendak, serta mengganggu kepentingan publik, kami akan lakukan proses hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini tugas kami, karena kalau sampai sampah menumpuk akan mengganggu publik," pungkasnya.
PILIHAN:
Disentil Yusril, Ini Jawaban Ahok
Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan terhadap truk-truk sampah milik Pemprov DKI yang kerap dihadang di jalanan saat mengirimkan muatan menuju TPST Bantar Gebang, Bekasi.
"Iyah kita sudah bentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan melakukan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Menurutnya, persoalan truk sampah itu sejatinya bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama Pemprov DKI makukan mediasi dengan pihak TPST Bantar Gebang, Bekasi. Kedua, apabila terjadi tindak pidana, jalur hukum pun bisa dilakukan.
"Apabila ada pelanggaran hukum, pemaksaan kehendak, serta mengganggu kepentingan publik, kami akan lakukan proses hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini tugas kami, karena kalau sampai sampah menumpuk akan mengganggu publik," pungkasnya.
PILIHAN:
Disentil Yusril, Ini Jawaban Ahok
Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
(ysw)