Ahok: Mediasi Bukan Solusi Tangani Bantar Gebang
A
A
A
JAKARTA - Upaya pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk mendamaikan Pemprov DKI dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengolahan sampah TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, nampaknya sulit terwujud. Pemprov DKI ngotot untuk mengambil alih pengelolaan TPST Bantar Gebang tanpa pihak ketiga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI pada prinsipnya ingin menyelesaikan masalah TPST Bantar Gebang dengan mediasi secara damai. Hal tersebut sudah dilakukan Ahok dengan mengirim Sekertaris Daerah Syaefullah bersama jajaran untuk bertemu Pemkot Bekasi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Aher Heryawan.
Namun, kata Ahok, mediasi tidak menemui hasil lantaran Pemkot Bekasi tetap mengandalkan PT GTJ dan meminta Pemprov DKI untuk terus menambah tipping fee setiap tahun. Sementara, Pemprov DKI sendiri ingin segera menyelesaikannya mengingat PT GTJ tidak memiliki prestasi.
Artinya, apabila mediasi damai yang dimaksud Yusril dengan addendum dan merevisi kontrak PT GTJ agar dapat mengelola kembali Bantar Gebang, DKI tidak mungkin melakukanya. "Kalau bayarnya tiap tahun nambah, prestasinya apa? Nol dia. Nah kamu mau enggak disandera dia terus? Nah lebih baik kita ambil alih. Enggak ada pilihan kok. Kamu (GTJ) kan wanprestasi. DKI wanprestasi bener. Gara-gara kamu DKI wanprestasi," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (2 kemarin.
Ahok menjelaskan, sebenarnya mediasi sudah dilakukan sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Lantaran tidak menemui hasil, Sutiyoso pun mengancam agar Bekasi jangan buang sampah ke Bantar Gebang juga.
Pemkot dan DPRD Bekasi teriak dan akhirnya PT GTJ kembali mengelolanya. Hal itu pun terjadi ketika Ahok memanggil PT GTJ dan mengancam akan membatalkan kontrak apabila kinerjnya tidak beres.
Jadi, lanjut Ahok, apabila dirinya tidak mempermasalahkan PT GTJ dengan mengirimkan Surat Peringata pertama (SP 1), kisruh pembuangan sampah tidak akan berjalan seperti ini. Ahok menyatakan tidak takut dan akan terus mengirimkan SP 2 dan SP 3 yang batas waktunya 105 hari lagi.
Mantan Bupati Belitung Timur itupun yakin mampu mengelola TPST meski juga mendapatkan wanprestasi. Dia pun menceritakan kinerja dirinya saat memepin Jakarta pada 2013 silam. Saat itu, kata dia, semua masalah sampah ditangani oleh swasta.
Faktanya, yang namanya Manggarai ada kasur, sofa segala macam penuh. Kemudian, setelah dirinya mengambil alih meski ditakut-takuti dan dipersulit membeli alat berat, dengan kesabaranya, sungai-sungai saat ini lebih bersih.
"Jadi kalau nanti saya ambil alih, Bekasi mau marahin saya, mau apa, ya saya akan hadapin, tapi jelas, saya yang kerja, kalau ini kan enggak, duit PT GTJ yang dapat, terus Bekasi juga enggak dapat, cuma masyarakat Bekasi tanda kutip yang dapat, kalau mau total masyarakat Bekasi yang dapet, uangnya masuk APBD Bekasi dong," jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI pada prinsipnya ingin menyelesaikan masalah TPST Bantar Gebang dengan mediasi secara damai. Hal tersebut sudah dilakukan Ahok dengan mengirim Sekertaris Daerah Syaefullah bersama jajaran untuk bertemu Pemkot Bekasi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Aher Heryawan.
Namun, kata Ahok, mediasi tidak menemui hasil lantaran Pemkot Bekasi tetap mengandalkan PT GTJ dan meminta Pemprov DKI untuk terus menambah tipping fee setiap tahun. Sementara, Pemprov DKI sendiri ingin segera menyelesaikannya mengingat PT GTJ tidak memiliki prestasi.
Artinya, apabila mediasi damai yang dimaksud Yusril dengan addendum dan merevisi kontrak PT GTJ agar dapat mengelola kembali Bantar Gebang, DKI tidak mungkin melakukanya. "Kalau bayarnya tiap tahun nambah, prestasinya apa? Nol dia. Nah kamu mau enggak disandera dia terus? Nah lebih baik kita ambil alih. Enggak ada pilihan kok. Kamu (GTJ) kan wanprestasi. DKI wanprestasi bener. Gara-gara kamu DKI wanprestasi," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (2 kemarin.
Ahok menjelaskan, sebenarnya mediasi sudah dilakukan sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Lantaran tidak menemui hasil, Sutiyoso pun mengancam agar Bekasi jangan buang sampah ke Bantar Gebang juga.
Pemkot dan DPRD Bekasi teriak dan akhirnya PT GTJ kembali mengelolanya. Hal itu pun terjadi ketika Ahok memanggil PT GTJ dan mengancam akan membatalkan kontrak apabila kinerjnya tidak beres.
Jadi, lanjut Ahok, apabila dirinya tidak mempermasalahkan PT GTJ dengan mengirimkan Surat Peringata pertama (SP 1), kisruh pembuangan sampah tidak akan berjalan seperti ini. Ahok menyatakan tidak takut dan akan terus mengirimkan SP 2 dan SP 3 yang batas waktunya 105 hari lagi.
Mantan Bupati Belitung Timur itupun yakin mampu mengelola TPST meski juga mendapatkan wanprestasi. Dia pun menceritakan kinerja dirinya saat memepin Jakarta pada 2013 silam. Saat itu, kata dia, semua masalah sampah ditangani oleh swasta.
Faktanya, yang namanya Manggarai ada kasur, sofa segala macam penuh. Kemudian, setelah dirinya mengambil alih meski ditakut-takuti dan dipersulit membeli alat berat, dengan kesabaranya, sungai-sungai saat ini lebih bersih.
"Jadi kalau nanti saya ambil alih, Bekasi mau marahin saya, mau apa, ya saya akan hadapin, tapi jelas, saya yang kerja, kalau ini kan enggak, duit PT GTJ yang dapat, terus Bekasi juga enggak dapat, cuma masyarakat Bekasi tanda kutip yang dapat, kalau mau total masyarakat Bekasi yang dapet, uangnya masuk APBD Bekasi dong," jelasnya.
(whb)