Buntut Penembakan di Cibinong, TNI Perketat Penggunaan Senpi

Rabu, 04 November 2015 - 14:28 WIB
Buntut Penembakan di...
Buntut Penembakan di Cibinong, TNI Perketat Penggunaan Senpi
A A A
JAKARTA - Buntut dari peristiwa penembakan yang dilakukan oknum anggota Kostrad Serda YH terhadap pengendara motor, Marsin alias Japra (40) di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin, TNI akan memperketat penggunaan senjata organik.‎

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku, telah memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Mulyono untuk mengevaluasi penggunaan senpi.

"Pasti (ada pengetatan), saya sudah perintahkan KSAD untuk melakukan evaluasi, tingkatan-tingkatan apa yang membawa senjata," ujar Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Menurut Gatot, yang diperkenankan membawa senjata hanya perwira TNI. Adapun setingkat Serda, hanya diperbolehkan jika sedang melaksanakan tugas operasi.

‎"Penggunaan senjata hanya perwira, Bintara Tamtama menggunakan senjata apabila dia melaksanakan tugas operasi," tuturnya.

‎Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Serda YH saat melakukan penembakan terhadap pengendara motor di Cibinong itu bukan sedang melaksanakan tugas. Selain itu, kata dia, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban tewas yang ditembak Serda YH tersebut.

‎"Kami berikan santunan, ada dua berupa materi, juga melihat apakah istrinya bekerja atau tidak, seandainya tidak dan kehidupannya (hanya nafkah suami), kami pun akan mencarikan pekerjaan," katanya.

Sekadar diketahui, seorang pengendara motor tewas ditembak dengan luka tembak di kepala tepat di mata hingga tembus ke bagian belakang kepala.

PILIHAN:

Truk Sampah Jakarta Dihadang, Ahok: DKI Lagi Dipaksa!
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)