KPK Dalami Laporan Haji Lulung Cs
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan penyimpangan pada pembelian lahan di kawasan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Laporan ke itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung).
"Memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkat, Senin (2/11/2015).
Indriyanto menjelaskan, laporan Lulung Cs sudah berada di bagian pengaduan, dan tengah diupayakan pembuktian melalui pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) KPK.
"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat," terang Indriyanto. (Baca: Dipimpin Haji Lulung, DPRD Laporkan Ahok ke KPK)
Sekadar diketahui, Haji Lulung dan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ahok ke KPK terkait pembelian lahan di kawasan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, pada Jumat 30 Oktober 2015.
Mereka menilai, Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok sudah mengabaikan rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
Rekomendasi tersebut berupa permintaan kepada Ahok agar membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. BPK menilai, pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri. Alhasil, hal itu diindikasikan ada penggelembungan dana atau markup.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
"Memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkat, Senin (2/11/2015).
Indriyanto menjelaskan, laporan Lulung Cs sudah berada di bagian pengaduan, dan tengah diupayakan pembuktian melalui pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) KPK.
"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat," terang Indriyanto. (Baca: Dipimpin Haji Lulung, DPRD Laporkan Ahok ke KPK)
Sekadar diketahui, Haji Lulung dan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ahok ke KPK terkait pembelian lahan di kawasan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, pada Jumat 30 Oktober 2015.
Mereka menilai, Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok sudah mengabaikan rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
Rekomendasi tersebut berupa permintaan kepada Ahok agar membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. BPK menilai, pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri. Alhasil, hal itu diindikasikan ada penggelembungan dana atau markup.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
(mhd)