Dilaporkan ke KPK, Pansus LHP BPK: Ahok Tak Perlu Gusar

Senin, 02 November 2015 - 12:32 WIB
Dilaporkan ke KPK, Pansus...
Dilaporkan ke KPK, Pansus LHP BPK: Ahok Tak Perlu Gusar
A A A
JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) lebih hebat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai terlalu berlebihan.

Ucapan Ahok itu dilatari oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembelian lahan di bekas RS Sumber Waras.

"Saya sarankan, Pak Ahok tidak perlu terlalu gusar dengan temuan kasus Sumber Waras," kata Ketua Pansus LHP BPK Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa bang Sani ini mengatakan, seyogianya Ahok tidak perlu menuduh laporan Pansus LHP BPK ke KPK itu politis. Seharusnya, kata dia, Ahok itu senang dengan temuan Pansus, agar kasus pembelian di bekas lahan RS Sumber Waras itu jelas.

"Bukankah Pak Ahok ingin menghadirkan pemerintahan yamg bersih dan akuntabel di DKI? Semua langkah untuk menuju ke arah sana (bersih dan akuntabel) perlu diapresiasi seharusnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Sani, apa yang dilakukan DPRD sudah sesuai fungsinya. Karena, legislatif mempunyai tanggang jawab untuk mengawasi eksekutif. (Baca: Dilaporkan ke KPK, Ahok: DPRD Lebih Hebat dari BPK Ternyata!)

"Kan DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah punya fungsi pengawasan. Jadi DPRD punya hak juga untuk mengusulkan pemeriksaan lanjutan. Dasarnya Permendagri Nomor 13 tahun 2010," tuturnya.

PILIHAN:

Ini Mimpi Ahok untuk Jakarta 70 Tahun Mendatang
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)