Alasan Ahok Ubah Badan Pengelola Jadi Unit Pengelola PKJ-TIM

Senin, 02 November 2015 - 10:12 WIB
Alasan Ahok Ubah Badan Pengelola Jadi Unit Pengelola PKJ-TIM
Alasan Ahok Ubah Badan Pengelola Jadi Unit Pengelola PKJ-TIM
A A A
JAKARTA - Pengalihan pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) dari Badan Pengelola menjadi Unit Pengelola untuk memberikan kemudahan bagi Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya menjalin kerja sama dengan pihak lain.

"Karena memang tidak becus mereka (pengelola terdahulu), kalau kita olah sendiri kan orang yang mau join sama UP PKJ-TIM bisa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Menurut Ahok, pengelola sebelumnya tidak mampu mengelola PKJ-TIM. Maka itu, menurut dia, Badan Pengelola harus diubah.

"Ya memang karena dahulu tidak bantu mereka (pengelola terdahulu) uang terus menerus makanya dijadikan Unit Pengelola," tukasnya.

Masalah seniman yang ada di pengelola sebelumnya, menurut Ahok, bisa bekerja sama dengan pengelola PKJ-TIM nantinya.

"Ya mereka (seniman) bisa join sama kami di Unit Pengelola, ya bisa saja, join saja," tukasnya.

PILIHAN:

Buruh Kirim Petisi Lawan Ahok, Ini Kata Sang Gubernur DKI
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7252 seconds (0.1#10.140)