Pemkot Depok Berikan Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 16:52 WIB
Pemkot Depok Berikan Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas
Pemkot Depok Berikan Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas
A A A
DEPOK - Sebanyak 35 orang penyandang cacat di Depok mendapat pelatihan keterampilan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok dan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) Cibinong. Pelatihan diberikan pada penyandang tunadaksa dan tunarungu.

Mereka akan diberi pelatihan secara langsung di dua pabrik yang bergerak di bidang automotif dan garmen. Sehingga bekal yang diberikan bisa berguna bagi kaum different ability (difabel) untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Kepala Disnakersos Kota Depok Diah Sadiah menuturkan, menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan di Depok untuk pelatihan ini. Untuk bidang automotif pihaknya bekerjasama dengan PT Amijaya dan untuk garmen dengan PT KL Mas.

Pelatihan dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 24 November. "Tujuannya agar mereka bisa hidup mandiri sehingga tidak tergantung pada orang lain. Tentutnya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan kaum difabel ini," katanya, Jumat (30/10/2015).

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menambahkan, keberadaan kaum difabel perlu mendapat perhatian. Mereka juga perlu diberikan pelatihan seperti tenaga kerja umumnya. Sehingga mereka bisa bekerja di sektor formal dan bersaing dengan tenaga kerja normal umumnya.

"Saat ini perusahaan sudah diwajibkan mempekerjakan kaum difabel minimal satu persen dari total karyawan yang ada. Kalau tidak perusahaan bisa dikenakan denda enam bulan penjara atau uang Rp200 juta," katanya.

Idris mengingatkan agar perusahaan membuka kesempatan luas bagi para kaum difabel. Sehingga mereka tidak merasa disisihkan dan memiliki semangat bersaing yang tinggi. Dengan demikian, kemauan bekerja kaum difabel bisa muncul dan bisa berprestasi seperti pekerja normal.

"Kita harus sadar bahawa mereka juga memiliki potensi yang harus dikembangkan dan tidak boleh dipadamkan. Mereka harus diberikan kesempatan," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3996 seconds (0.1#10.140)