Ahok Laporkan Ketua BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik

Kamis, 29 Oktober 2015 - 13:24 WIB
Ahok Laporkan Ketua...
Ahok Laporkan Ketua BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Ahok menilai Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

‎"Makanya saya bilang BPK DKI itu tendensius, menuduh sesuatu sama Pak Efdinal. Kami lapor kepada majelis (kode) etiknya BPK," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Ahok menuturkan, tidak pernah ditemui Efdinal untuk memberi keterangan perihal pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker di Jakarta tersebut. Ahok mengaku BPK DKI menginginkan pihaknya untuk batal membeli lahan RS Sumber Waras.

Dugaan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp191 miliar harus dijual kembali. "Ini barang sudah dibeli dengan harga di bawah NJOP (nilai jual objek pajak). Kalau saya kembalikan, kerugian daerah enggak? Kerugian juga," kata Ahok.

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menggunakan NJOP yang berlaku pada tahun pembelian, tahun 2014. Pembelian lahan RS Sumber Waras diklaim Ahok telah sesuai dengan UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah.

Total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp755 miliar. Pembelian jauh di bawah harga pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp904 miliar.

"Ya sudah ini namanya tendensius. Buat saya DPRD (pansus) juga begitu mah lucu saja, enggak apa-apa makin lucu ‎saja mereka begitu," ujar Ahok.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)