Ahok: Ada Pelanggaran Addendum Kontrak Kerja Sama TPST Bantar Gebang

Selasa, 27 Oktober 2015 - 19:12 WIB
Ahok: Ada Pelanggaran Addendum Kontrak Kerja Sama TPST Bantar Gebang
Ahok: Ada Pelanggaran Addendum Kontrak Kerja Sama TPST Bantar Gebang
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut adanya addendum (perubahan) pada kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Addendum ini disebut dilakukan mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna.

Seharusnya adendum dilakukan oleh Gubernur DKI terdahulu yakni, Fauzi Bowo. "Ada temuan BPK bahwa sebetulnya enggak boleh adendum. Dia kan wanprestasi (audit BPK) karena enggak mencapai target, lalu dibuatlah adendum oleh kepala dinas kebersihan saat itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).

"Sekarang, boleh enggak surat perjanjian Gubernur dengan PT diadendum oleh kepala dinas? Itu saja masalahnya," tanya Ahok lagi. Ahok melanjutkan, setidaknya sudah empat kali adendum perjanjian kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT GTJ.
Adendum pertama dan kedua dilakukan oleh Eko. Sementara adendum ketiga dan keempat dilakukan Kepala Unit Pengelola Teknis TPST yang saat itu menjabat (pejabat terkait kini telah pensiun).

"Ya sudah kami proses saja sudah kasih SP 1, lanjut SP 2 dan SP 3. Kemudian DPRD Bekasi bilang pas TPST kebakaran, PT GTJ enggak membuat parit. Ini artinya wanprestasi," lanjut Ahok.

PT GTJ mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI selama 15 tahun sejak 2008. Dalam perjanjian, mereka membangun pengelolaan sampah berteknologi gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad) dan menjual listrik serta kompos.

Sementara itu, dari hasil audit BPK, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Perjanjian kerja sama dilakukan dengan sistem build operate transfer (BOT). Pada 2023, PT GTJ baru akan menyerahkan asetnya ke Pemprov DKI.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)