Ahok: Mengapa GTJ Menyerang Saya?
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan sikap PT Godang Tua Jaya (GTJ) pengelola TPST Bantar Gebang yang menyerang dirinya. Ahok berdalih statemen yang disampaikan ke media massa merupakan pengulangan dari DPRD Kota Bekasi dan hasil pemeriksaan BPK.
Ahok megatakan, tak pernah berbicara yang bukan-bukan mengenai uang Rp400 miliar. Uang tersebut dikatakan Ahok diberikan kepada PT GTJ namun tidak sesuai dengan pekerjaan atau hasil yang didapat.
"Aku (Ahok) tidak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar, duitnya keluar itu hasil pemeriksaan BPK. Pemeriksaan BPK itu mereka melanggar, harusnya joint operation sama PT NOE (Navigate Organic Energy), dia tidak boleh pisah. Kalau joint operation tuh anggaran tidak boleh pisah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Menurut Ahok, dirinya berbicara seperti ini berdasar pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor. "Hasil audit BPK bilang begitu, jadi kalau dia merasa hanya terima Rp200 miliar, berartiā PT NOE itu juga dapat Rp200 miliar dong. Kan saya bilang, harusnya mereka tidak boleh pisah rekeningnya. Kalo pisah rekening betul GTJ hanya Rp200 miliar mungkin. Makanya saya lagi cek hasilnya," jelas Ahok.
Ahok menegaskan, hanya mengulang pembicaraan dari DPRD kota Bekasi dan BPK sebagai auditor. "Fitnah yang apa? Yang bilang wanprestasi siapa? Bukan saya, tapi BPK. Yang bilang Bantar Gebang tidak memenuhi standar, kebakaran tidak ada air segala macam itu siapa? DPRD Bekasi. Saya cuma ngulang kalimat itu kok, kenapa dia mesti nyerang saya? DPRD Bekasi Komisi A, Aryanto atau siapa tuh namanya," tanyanya.
Ahok megatakan, tak pernah berbicara yang bukan-bukan mengenai uang Rp400 miliar. Uang tersebut dikatakan Ahok diberikan kepada PT GTJ namun tidak sesuai dengan pekerjaan atau hasil yang didapat.
"Aku (Ahok) tidak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar, duitnya keluar itu hasil pemeriksaan BPK. Pemeriksaan BPK itu mereka melanggar, harusnya joint operation sama PT NOE (Navigate Organic Energy), dia tidak boleh pisah. Kalau joint operation tuh anggaran tidak boleh pisah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Menurut Ahok, dirinya berbicara seperti ini berdasar pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor. "Hasil audit BPK bilang begitu, jadi kalau dia merasa hanya terima Rp200 miliar, berartiā PT NOE itu juga dapat Rp200 miliar dong. Kan saya bilang, harusnya mereka tidak boleh pisah rekeningnya. Kalo pisah rekening betul GTJ hanya Rp200 miliar mungkin. Makanya saya lagi cek hasilnya," jelas Ahok.
Ahok menegaskan, hanya mengulang pembicaraan dari DPRD kota Bekasi dan BPK sebagai auditor. "Fitnah yang apa? Yang bilang wanprestasi siapa? Bukan saya, tapi BPK. Yang bilang Bantar Gebang tidak memenuhi standar, kebakaran tidak ada air segala macam itu siapa? DPRD Bekasi. Saya cuma ngulang kalimat itu kok, kenapa dia mesti nyerang saya? DPRD Bekasi Komisi A, Aryanto atau siapa tuh namanya," tanyanya.
(whb)