Sidang Vonis, Mucikari Artis Ini Berharap Bebas
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa muncikari artis Robbi Abbas alias Obbie. Obbie berharap dirinya bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1,4 tahun penjara.
"Ya, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB Obbie sidang lagi. Agendanya putusan di PN Jaksel," ujar pengacara Obbie, Pieter Ell saat dihubungi Sindonews, Senin (26/10/2015).
Menurut Pieter, kliennya sudah siap menghadapi sidang di PN Jaksel. Selain itu, menurut dia, Obbie juga berharap bebas dari tuntutan itu.
"Obbie harap dia bisa bebas dari tuntutan itu. Dia siap dan dair fakta persidangan, saksi-saksi juga menyatakan kalau Obie ini tidak memaksa. Kita lihat saja nanti," terangnya.
Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Selasa 13 Oktober 2015 lalu, JPU membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Obbie. Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
PILIHAN:
Ahok Tak Terima Dianggap Lecehkan TNI
"Ya, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB Obbie sidang lagi. Agendanya putusan di PN Jaksel," ujar pengacara Obbie, Pieter Ell saat dihubungi Sindonews, Senin (26/10/2015).
Menurut Pieter, kliennya sudah siap menghadapi sidang di PN Jaksel. Selain itu, menurut dia, Obbie juga berharap bebas dari tuntutan itu.
"Obbie harap dia bisa bebas dari tuntutan itu. Dia siap dan dair fakta persidangan, saksi-saksi juga menyatakan kalau Obie ini tidak memaksa. Kita lihat saja nanti," terangnya.
Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Selasa 13 Oktober 2015 lalu, JPU membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Obbie. Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
PILIHAN:
Ahok Tak Terima Dianggap Lecehkan TNI
(mhd)