Gerebek Gudang di Asemka, BPOM Amankan Kosmetik Miliaran Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Empat gudang kosmetik yang ada di kawasan Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dinihari tadi. Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamabkan sekitar 65.185 kosmetik ilegal dengan nilai sebesar Rp2 miliar lebih.
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, BPOM juga mengamankan 59 drum bahan baku pembuat kosmetik.
"Ada sekitar 41 jenis kosmetik dari berbagai merek, ada juga beberapa yang menggunakan merek ternama yang siap edar," kata Dewi kepada SINDO, Jumat (23/10/2015).
Dewi mengaku, tidak percaya dengan penggrebekan yang begitu banyak. Karena, menurut dia, BPOM awalnya hanya ingin mengerebek satu gudang. Namun, saat sampai di lokasi ada tiga gudang kosmetik yang diketahui ilegal.
"Kami cek dahulu dalam lab (laboratorium), apakah produk itu membahayakan atau tidak, soal bahan kimia, pasti ada," kata Dewi.
Pascapenggrebekan ini, tambah Dewi, BPOM berencana akan memanggil langsung pemilik gudang maupun pihak yang bertanggung jawab dalam penggrebekan tersebut. Nantinya bila terbukti bersalah, BPOM akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PILIHAN:
Diduga Provokatif, Ini Surat Permintaan Maaf Sekjen Jakmania
Dicekoki Miras, ABG Digilir Sopir Angkot di Cakung
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, BPOM juga mengamankan 59 drum bahan baku pembuat kosmetik.
"Ada sekitar 41 jenis kosmetik dari berbagai merek, ada juga beberapa yang menggunakan merek ternama yang siap edar," kata Dewi kepada SINDO, Jumat (23/10/2015).
Dewi mengaku, tidak percaya dengan penggrebekan yang begitu banyak. Karena, menurut dia, BPOM awalnya hanya ingin mengerebek satu gudang. Namun, saat sampai di lokasi ada tiga gudang kosmetik yang diketahui ilegal.
"Kami cek dahulu dalam lab (laboratorium), apakah produk itu membahayakan atau tidak, soal bahan kimia, pasti ada," kata Dewi.
Pascapenggrebekan ini, tambah Dewi, BPOM berencana akan memanggil langsung pemilik gudang maupun pihak yang bertanggung jawab dalam penggrebekan tersebut. Nantinya bila terbukti bersalah, BPOM akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PILIHAN:
Diduga Provokatif, Ini Surat Permintaan Maaf Sekjen Jakmania
Dicekoki Miras, ABG Digilir Sopir Angkot di Cakung
(mhd)