Dua WNA Jaringan Pemalsu Paspor Internasional Dibekuk di Bandara Soetta

Kamis, 22 Oktober 2015 - 22:02 WIB
Dua WNA Jaringan Pemalsu Paspor Internasional Dibekuk di Bandara Soetta
Dua WNA Jaringan Pemalsu Paspor Internasional Dibekuk di Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Dua warga negara asing dibekuk petugas Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena diduga sebagai sindikat pemalsu paspor jaringan internasional. Dua WN Malaysia yang ditangkap, yakni Thangaiya Sivakumar (42) WN Srilanka dan Subramaniam Muthalagu (54) WN Malaysia.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Kabid Wasdakim) Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Suhendra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari Thangaiya Sivakumar yang kedapatan menggunakan paspor palsu di Terminal 2 Bandara pada Rabu (21/10/2015) pagi.

“Dia menggunakan paspor atas nama Subramaniam Muthalagu sebagai WN Belgia. Namun, setelah dilakukan pengecekan, paspor milik tersangka ternyata palsu. Saat itu dia akan berangkat ke Melbourne, Australia, dan transit di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya, Kamis (22/10/2015).

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Subramaniam. Pria kelahiran Selangor ini diduga merupakan salah seorang agen pembuat paspor palsu yang merupakan anggota sindikat tingkat internasional.

“Namanya digunakan oleh Thangaiya dalam paspor tersebut untuk berangkat ke Autralia guna mencari suaka,” katanya.

PILIHAN:

Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta

Ahok Pesimis Bisa Terpilih Lagi Jadi Gubernur
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)