BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Diduga tak memiliki izin resmi dalam memproduksi, sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas gabungan BPOM Provinsi Banten dan jajaran aparat kepolisian dari Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang.
Dari dalam pabrik tersebut, petugas menyita 10 truk kosmetik ilegal senilai Rp4 miliar. “Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten di lokasi, Kamis (22/10/2015).
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya, dibawa petugas.
“Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.
PILIHAN:
Ahok Pesimis Bisa Terpilih Lagi Jadi Gubernur
Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta
Dari dalam pabrik tersebut, petugas menyita 10 truk kosmetik ilegal senilai Rp4 miliar. “Barang-barang ini mirip seperti aslinya,” ujar Muhammad Khasuri, Kepala BPOM Provinsi Banten di lokasi, Kamis (22/10/2015).
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya, dibawa petugas.
“Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar undang- undang nomor 36/2009 tentang kesehatan,” ujarnya.
PILIHAN:
Ahok Pesimis Bisa Terpilih Lagi Jadi Gubernur
Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta
(ysw)