Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 17:25 WIB
Dua Rekan Wanita Pesulap...
Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Resmi Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Dua rekan wanita sesulap Limbad, Vonne Retika Runtuwuwu alias Ivon, dan Juwita Linda Rasyid alias Linda ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kedunya ditetapkan dalam kasus pencurian mobil Honda Jazz silver E1717PD, milik Ibrahim di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi pada Kamis 24 September 2015.‬

‪"Kasus terhadap Ivon dan Linda ini sudah resmi menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).‬

Susetio menjelaskan, hingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Terlebih mendalami pada closed circuit television (CCTV) yang merekam kedatangan kedua tersangka di lift apartemen bersama pesulap itu.

‪"Kita coba dalami, keterkaitannya Ivon, Linda, serta Limbad. Mengapa dijadikan tersangka, karena sudah ada bukti kuat untuk menahan kedua tersangka," katanya.

PILIHAN:

Polisi Ringkus Pelaku Perkelahian Futsal "Maut" di Depok


VIDEO:

Pesulap Limbad Diperiksa Polres Jakut
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9673 seconds (0.1#10.140)