Begal Bersenpi di Pulogadung Terus Diburu
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini, pihak kepolisian tengah memburu dua pelaku pencuri motor Vixion bernopol D 6304 UGD milik Deri Firdaus (22) di depan warung Warung Rajawali, Jalan Tongkol 19 A, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Empat saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Ambarita mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku pembawa kabur motor milik Deri di Pulogadung, Jakarta Timur itu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan tempat persembunyian dua pelaku itu. (Baca: Begal Motor Bersenjata Api Beraksi di Pulogadung)
"Itu kasus pasal 338 KUHP, pemerasan disertai penodongan yang menggunakan alat mirip senjata api. Korban dimintai sejumlah uang, karena menolak lalu dua pelaku itu membawa kabur motornya. Kami sudah kantongi identitasnya," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (14/10/2015).
Menurutnya, pihaknya pun telah memintai keterangan empat orang saksi yang ada di lokasi. Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk membekuk dua pelaku itu yang diduga memiliki jaringan tersebut.
"Kemungkinan mereka punya jaringan sedang kami selidiki bersama Polres (Jakarta Timur). Saksi 4 orang termasuk korban sudah kami mintai keterangannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga, Deri Firdaus (22) yang tengah berada di Warung Rajawali, Jalan Tongkol 19 A, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur diduga ditodong menggunakan pistol mainan. Dia pun terpaksa merelakan motornya, Vixion D 6304 UDG di bawa kabur oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
PILIHAN:
Hilang Nyawa Bayar Nyawa, 2 Jagoan Kampung Dibunuh
Atasi Banjir, Ahok Merasa Ditelikung Anak Buah
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Ambarita mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku pembawa kabur motor milik Deri di Pulogadung, Jakarta Timur itu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan tempat persembunyian dua pelaku itu. (Baca: Begal Motor Bersenjata Api Beraksi di Pulogadung)
"Itu kasus pasal 338 KUHP, pemerasan disertai penodongan yang menggunakan alat mirip senjata api. Korban dimintai sejumlah uang, karena menolak lalu dua pelaku itu membawa kabur motornya. Kami sudah kantongi identitasnya," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (14/10/2015).
Menurutnya, pihaknya pun telah memintai keterangan empat orang saksi yang ada di lokasi. Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk membekuk dua pelaku itu yang diduga memiliki jaringan tersebut.
"Kemungkinan mereka punya jaringan sedang kami selidiki bersama Polres (Jakarta Timur). Saksi 4 orang termasuk korban sudah kami mintai keterangannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga, Deri Firdaus (22) yang tengah berada di Warung Rajawali, Jalan Tongkol 19 A, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur diduga ditodong menggunakan pistol mainan. Dia pun terpaksa merelakan motornya, Vixion D 6304 UDG di bawa kabur oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
PILIHAN:
Hilang Nyawa Bayar Nyawa, 2 Jagoan Kampung Dibunuh
Atasi Banjir, Ahok Merasa Ditelikung Anak Buah
(ysw)