Saksi Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Deudeuh Ditunda Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Pasalnya, dua saksi dari pihak kepolisian tidak dapat hadir lantaran sedang bertugas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandi Handika mengatakan, persidangan yang digelar hari ini terpaksa ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang. Pasalnya, dua saksi dari pihak kepolisian, yakni Asru Rofiq dan Muhammad Hidayat tidak dapat menghadiri persidangan.
"Keduanya sudah dipanggil, tapi tidak bisa hadir karena ada tugas keluar. Jadi ditunda," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, dua saksi itu merupakan pihak yang menangkap terdakwa M Prio Santoso dan mengetahui kronoligis cerita pembunuhan Tata Chuby. Kedua saksi itu pun telah mengkonfirmasi, kalau mereka baru bisa menghadiri persidangan pada pekan depan. "Keduanya bilang, baru bisa hadir pada Senin, pekan depan," terangnya.
Sidang kasus pembunuhan Tata Chuby pun berlangsung singkat, yakni hanya 15 menitan. Usai itu, terdakwa M Prio Santoso kembali di bawa ke ruang tahanan PN Jaksel untuk di bawa lagi ke rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sedang sidang ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang.
PILIHAN:
Ini Penampakan Arwah Eneng
Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandi Handika mengatakan, persidangan yang digelar hari ini terpaksa ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang. Pasalnya, dua saksi dari pihak kepolisian, yakni Asru Rofiq dan Muhammad Hidayat tidak dapat menghadiri persidangan.
"Keduanya sudah dipanggil, tapi tidak bisa hadir karena ada tugas keluar. Jadi ditunda," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, dua saksi itu merupakan pihak yang menangkap terdakwa M Prio Santoso dan mengetahui kronoligis cerita pembunuhan Tata Chuby. Kedua saksi itu pun telah mengkonfirmasi, kalau mereka baru bisa menghadiri persidangan pada pekan depan. "Keduanya bilang, baru bisa hadir pada Senin, pekan depan," terangnya.
Sidang kasus pembunuhan Tata Chuby pun berlangsung singkat, yakni hanya 15 menitan. Usai itu, terdakwa M Prio Santoso kembali di bawa ke ruang tahanan PN Jaksel untuk di bawa lagi ke rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sedang sidang ditunda hingga Senin, 19 Oktober 2015 mendatang.
PILIHAN:
Ini Penampakan Arwah Eneng
Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
(ysw)