Artis AA Akui Barang Bukti Itu Pakaian Dalam Miliknya
A
A
A
JAKARTA - Artis dan model seksi AA mengakui bila pakaian dalam yang dibawa ke persidangan sebagai barang bukti merupakan miliknya. Pengakuan itu disampaikan AA dihadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menggelar sidang prostitusi kakap dengan terdakwa Robby Abbas alias Obie.
Kuasa hukum Obie, Dahlan Pido mengatakan, dihadapan Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan segala macam barang bukti pada saksi AA.
"Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna cokelat dan barang keramat berupa pakaian dalam wanita warna hitam," kata Dahlan, pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Saat ditunjukan itu, kata Pido, AA mengakui kalau barang-barang tersebut itu memanglah miliknya yang disita kepolisian. "AA mengakui kalau itu miliknya termasuk pakaian dalam," pungkasnya. Kini, sidang kasus prostitusi kelas kakap akan kembali di gelar pada Selasa, 6 Oktober 2015 mendatang.
Pilihan:
Ini Penampakan Diduga Artis AA di Sidang Prostitusi Kakap
Jaksa Pastikan Wanita Bercadar Itu Artis AA
Kuasa hukum Obie, Dahlan Pido mengatakan, dihadapan Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan segala macam barang bukti pada saksi AA.
"Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna cokelat dan barang keramat berupa pakaian dalam wanita warna hitam," kata Dahlan, pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Saat ditunjukan itu, kata Pido, AA mengakui kalau barang-barang tersebut itu memanglah miliknya yang disita kepolisian. "AA mengakui kalau itu miliknya termasuk pakaian dalam," pungkasnya. Kini, sidang kasus prostitusi kelas kakap akan kembali di gelar pada Selasa, 6 Oktober 2015 mendatang.
Pilihan:
Ini Penampakan Diduga Artis AA di Sidang Prostitusi Kakap
Jaksa Pastikan Wanita Bercadar Itu Artis AA
(whb)