Jaksa Pastikan Wanita Bercadar Itu Artis AA

Kamis, 01 Oktober 2015 - 14:09 WIB
Jaksa Pastikan Wanita...
Jaksa Pastikan Wanita Bercadar Itu Artis AA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tak menampik bila wanita bercadar hitam yang dibawa ke PN Jakarta Selatan merupakan artis dan model cantik AA.

"Sidang kali ini agendanya mendengarkan saksi dari artis. Wanita bercadar itu, ialah saksi (AA) yang dipanggil paksa itu," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Candra Saptaji pada wartawan, Kamis (1/10/2015).

Menurut Candra, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan putusan majelis hakim. Untuk diketahui, majelis hakim dalam sidnag sebelumnya meminta agar JPU menghadirkan secara paksa arti AA sebagai saksi korban dalam kasus tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Obie, Pieter Ell menyebutkan, majelis hakim telah meminta JPU untuk menjemput paksa artis AA dan dihadapkan ke persidangan. Pasalnya, artis tersebut diposisikan sebagai korban dalam perkara kliennya itu.

"AA wajib hadir dalam sidang karena hakim telah memutuskan untuk dilakukan penjemputan paksa," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, AA datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan pakaian serba hitam, cadar hitam dan kacamata hitam untuk mengelabuhi awak media yang telah menantikan kehadirannya itu di persidangan.(Baca: Ini Penampakan Diduga Artis AA di Sidang Prostitusi Kakap)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)