Setiap Hari, 50 Orang di Depok Ajukan Cerai
A
A
A
DEPOK - Pengadilan Agama Depok mencatat setiap harinya sebanyak 50 pasangan suami istri di Kota Depok mengajukan permohonan cerai. Permasalahan ekonomi dan ketidakharmonisan rumah tangga menjadi pemicu.
"Dilihat dari jumlah penduduk, angka perceraian di Depok termasuk tinggi dibandingkan Bogor. Setiap hari ada 50 kasus perceraian," kata Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah, Jumat 25 September 2015.
Dari sejumlah pemicu, masalah ekonomi masih menjadi alasan utama pasangan bercerai. Urutan kedua adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan ketidakharmonisan. "Kalau dirata-rata permasalahannya karena perselisihan tak berujung, misal karena perbedaan paham tentang jejaring sosial, dan SMS," katanya.
Dari data yang ada pada Desember 2014 jumlah pasangan yang bercerai mencapai 3.020 pasangan. Sedangkan pada tahun 2015 dari Januari sampai September sudah 2.300 pasangan yang bercerai. "Rata-rata sebulan ada 250 pasangan yang bercerai," bebernya.
Dan kebanyakan yang mengajukan cerai adalah pihak istri. Dengan rata-rata usia pernikahan antara 20 sampai 40 tahun. "Berkas yang masuk, 70% yang diajukan oleh istri, selebihnya 30% diajukan oleh suami," ujarnya.
Untuk mengatasi tingginya angka perceraian di Kota Depok, pihaknya hanya bisa melakukan penyuluhan. "Kita hanya menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Setelah masuk pengadilan kita wajib melakukan mediasi. Pada mediasi juga hanya 5% dari angka 3.000 yang berhasil dirukunkan," ujarnya.
FF, salah satu pemohon mengaku terpaksa memilih jalan pisah dengan suaminya karena perbedaan prinsip. Selama delapan tahun menikah dirinya kerap bertengkar. "Di usia kelima makin sering berantem. Daripada hidup bersama tapi berantem jadi saya milih untuk pisah," akunya.
"Dilihat dari jumlah penduduk, angka perceraian di Depok termasuk tinggi dibandingkan Bogor. Setiap hari ada 50 kasus perceraian," kata Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah, Jumat 25 September 2015.
Dari sejumlah pemicu, masalah ekonomi masih menjadi alasan utama pasangan bercerai. Urutan kedua adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan ketidakharmonisan. "Kalau dirata-rata permasalahannya karena perselisihan tak berujung, misal karena perbedaan paham tentang jejaring sosial, dan SMS," katanya.
Dari data yang ada pada Desember 2014 jumlah pasangan yang bercerai mencapai 3.020 pasangan. Sedangkan pada tahun 2015 dari Januari sampai September sudah 2.300 pasangan yang bercerai. "Rata-rata sebulan ada 250 pasangan yang bercerai," bebernya.
Dan kebanyakan yang mengajukan cerai adalah pihak istri. Dengan rata-rata usia pernikahan antara 20 sampai 40 tahun. "Berkas yang masuk, 70% yang diajukan oleh istri, selebihnya 30% diajukan oleh suami," ujarnya.
Untuk mengatasi tingginya angka perceraian di Kota Depok, pihaknya hanya bisa melakukan penyuluhan. "Kita hanya menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Setelah masuk pengadilan kita wajib melakukan mediasi. Pada mediasi juga hanya 5% dari angka 3.000 yang berhasil dirukunkan," ujarnya.
FF, salah satu pemohon mengaku terpaksa memilih jalan pisah dengan suaminya karena perbedaan prinsip. Selama delapan tahun menikah dirinya kerap bertengkar. "Di usia kelima makin sering berantem. Daripada hidup bersama tapi berantem jadi saya milih untuk pisah," akunya.
(whb)