5.079 Warga Miskin di Depok Masuk Program Keluarga Harapan

Jum'at, 18 September 2015 - 17:11 WIB
5.079 Warga Miskin di...
5.079 Warga Miskin di Depok Masuk Program Keluarga Harapan
A A A
DEPOK - Sebanyak 5.079 warga miskin di Depok mendapatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) guna mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM).

"Dengan kartu ini diharapkan kesehatan anak terjamin dengan kewajiban ibu-ibu untuk memeriksakan anaknya ke posyandu dan memastikan pula anaknya lulus hingga SLTA," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Diah Sadiah, Jumat (18/9/2015).

Menurut Diah, jumlah peserta PKH di Depok sebanyak 5.079 orang tersebar di 10 kecamatan, kecuali kecamatan Cinere yang belum terdata. (Baca: Perda Baru, Warnet di Depok Dilarang Buka 24 Jam)

"Khusus kecamatan Bojongsari ada 396 PKH. Jadi, ibu-ibu mendapatkan perhatian dari pemerintah sejumlah uang mulai dari Rp 950ribu hingga Rp 3,7juta. Tergantung komponennya, tidak sama satu dengan lainnya," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengklaim berdasarkan data kemiskinan jumlah warga miskin Depok terendah dibandingkan dengan jumlah warga miskin di tingkat Provinsi Jawa Barat. Tahun 2011 jumlah warga miskin 2,75 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2014 menurun menjadi 2,32 persen.

"Warga miskin Depok sudah menurun. Dengan anggaran yang dimiliki, Pemkot juga telah memperbaiki sebanyak 4.500 rumah tidak layak huni," jelas Idris.

Karena itu, Idris berharap penerima kartu PKH nantinya menjadi keluarga sejahtera, dan dikemudian hari tidak lagi menerima PKH. Idris juga mengimbau agar penerima bantuan PKH dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Artinya warga sudah tidak lagi menerima karena sudah berubah status ekonominya menjadi kaya. Kalau sudah tidak memenuhi kriteria atau sudah kaya akan dicoret namanya. Harus hati-hati, biasanya ibu-ibu banyak godaannya. Manfaatkan untuk anak-anak agar sehat dan cerdas," tandasnya.

PILIHAN:

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Kopaja Terancam 5 Tahun Bui

Sepekan Kedepan, Wagub DKI Akan Ambil Alih Tugas Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)