Tak Lakukan Penataan Maksimal, Kota Tua Tambah Semrawut

Rabu, 16 September 2015 - 07:32 WIB
Tak Lakukan Penataan...
Tak Lakukan Penataan Maksimal, Kota Tua Tambah Semrawut
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat belum melakukan penataan Kota Tua secara maksimal. Pasalnya, keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengharapkan Kota Tua ditata rapi hingga kini masih semrawut.

Berdasarkan pantauan SINDO, Selasa 15 September 2015, kesemerawutan Kota Tua cukup terlihat di sekitaran Taman Fatahilla. Sekalipun spanduk larangan terlihat jelas terpampang hampir disudut jalan, namun hal itu tidak berpengaruh pada keberadaan parkir liar.

Malah parkir liar dikawasan itu semakin banyak, seperti Jalan Kunir, Jalan BNI, hingga Kali besar mendadak dipenuhi oleh sejumlah kendaraan yang terparkir. Kondisi ini pun mendorong sejumlah PKL mengokupansi kawasan itu.

Upaya langkah cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan Kota Tua secara terus menerus malah menimbulkan kontroversi. Disamping kurangnya perencanaan, terjadap konsep relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang kurang matang, menyebabkan revitalisasi kawasan heritage itu terancam gagal.

Koordinasi unit kerja yang di komandoi oleh Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengenai kesiapan sarana dan prasarana belum berjalan optimal. Hingga saat ini, penataan masih sebatas sterilisasi PKL dan kebersihan kawasan Taman Fatahillah saja yang menjadi sentra daya tarik pengunjung.

Upaya kesiapan relokasi pedagang dan infrastruktur lahan parkir kendaraan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat belum banyak perubahan.

Pemadatan lahan yang sekedar menggunakan batuan halus dinilai belum dikatakan layak menjadi lapak pedagang untuk menjajakan barang. Penunjang sarana lainnya seperti intalasi air, listrik, dan saluran pembuangan juga belum terkonsep dengan matang.

Ditemui di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Kasie Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (KUMKMP) Jakarta Barat Djarot Syarifudin mengakui, penataan Kota Tua yang tengah diprogramkan kali ini butuh keterlibatan berbagai unit kerja. Artinya, proyek penataan ini harus dikerjakan secara berkelompok.

Khususnya terkait relokasi PKL ke tempat baru yang berada di Jalan Cengkeh itu, kata Djarot, harus melibatkan setidaknya Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Bina Marga, Tata Air, Pertamanan, Satpol PP dan Kebersihan. Pasalnya, lahan seluas 1,2 hektare ini dirasa sangat siap menampung hingga 700 PKL Kota Tua.

Meski demikian, lanjut Djarot, dirinya belum bisa mematikan relokasi itu bersifat sementara atau jangka panjang. Terlebih yang menjadi kendala pihaknya dalam proyek penataan yang saat ini, karena relokasi maupun penataan tanpa anggaran sepeser pun. Sehingga, penyediaan sarana dan prasarana berjualan bagi pedagang belum bisa dipastikan.

"Kalau memang akan dijadikan ikon sebagai lokasi kuliner di Kota Tua. Perencanaannya lebih komprehensif, jadi kita tidak bekerja dua kali. Harus melibatkan dinas terkait, tidak bisa bergerak sendiri," katanya.

Djarot mengaku, hingga kini belum mengetahui persis konsep tempat berjualan yang bakal diberikan ke PKL. Berdasarkan gambar desain yang ditunjukkan, area seluas 5.050 meter persegi dari 1,2 hektar yang ada di Jalan Cengkeh itu disediakan untuk 700 PKL bina Koperasi Kota Tua.

Dalam konsep itu, Djarot menjabarkan, masing-masing PKL akan diberi porsi ruang seluas 2x2 meter persegi untuk lapak berjualan. Dengan konsep menjadi tujuh blok, A-G dengan jeda antar blok selebar 2,5 meter sebagai ruang pengunjung untuk berjalan kaki.

"Biasanya, kalau untuk PKL itu pakai hanggar beratap awning, itu bisa kita bangun. Tapi, kan saat ini belum diketahui juga konsepnya seperti apa. Belum lagi, tempat ini bakal permanen atau sementara itu juga belum bisa dipastikan. Intinya, kita pindahkan PKL dan parkir dulu ke sini," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0560 seconds (0.1#10.140)