Ini Hasil Rapat Menteri PAN-RB-DPR Soal Nasib Guru Honorer
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyepakati sejumlah tuntutan ribuan guru honorer yang menggelar aksi unjuk rasa sepanjang hari ini.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pengangkatan status guru honorer kategori 2 (K-2) itu dilakukan secara bertahap pada 2016 mendatang. "Hasilnya rapat dengan anggota DPR, sepakat mengakomodir tenaga honorer K-2 yang terdaftar dalam database karena mereka juga bekerja lama sebagai guru," kata Yuddy Chrisnandi pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut Yuddy, proses pengangkatan status guru honorer menjadi PNS itu mulai dilakukan secara bertahap mulai 2016 hingga 2019 nanti. "Kami akan lakukan verifikasi dahulu karena ada 440.000 tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS. Dalam pengangkatan PNS, tidak dipungut sepeser pun. Kalau ada kejanggalan laporkan saja," pungkasnya.
Berikut 6 kesimpulan hasil rapat Mennteri PAN RB dengan Komisi II DPR:
1. Komisi II DPR dan Kementerian PAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori kategori 2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 seperti yang disebutkan pada poin 1 akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu "roadmap" pengangkatan dari Kemenpan RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 hingga tahun 2019.
3. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
4. Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum RAPBN tahun 2016.
5. Berkaitan dengan lanjutan pagu anggaran 2016, Kemenpan RB, BKN, dan KASN akan dilakukan pada 21-22 september 2015.
6. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga kerja honorer kategori 2.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pengangkatan status guru honorer kategori 2 (K-2) itu dilakukan secara bertahap pada 2016 mendatang. "Hasilnya rapat dengan anggota DPR, sepakat mengakomodir tenaga honorer K-2 yang terdaftar dalam database karena mereka juga bekerja lama sebagai guru," kata Yuddy Chrisnandi pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut Yuddy, proses pengangkatan status guru honorer menjadi PNS itu mulai dilakukan secara bertahap mulai 2016 hingga 2019 nanti. "Kami akan lakukan verifikasi dahulu karena ada 440.000 tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS. Dalam pengangkatan PNS, tidak dipungut sepeser pun. Kalau ada kejanggalan laporkan saja," pungkasnya.
Berikut 6 kesimpulan hasil rapat Mennteri PAN RB dengan Komisi II DPR:
1. Komisi II DPR dan Kementerian PAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori kategori 2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 seperti yang disebutkan pada poin 1 akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu "roadmap" pengangkatan dari Kemenpan RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 hingga tahun 2019.
3. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.
4. Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum RAPBN tahun 2016.
5. Berkaitan dengan lanjutan pagu anggaran 2016, Kemenpan RB, BKN, dan KASN akan dilakukan pada 21-22 september 2015.
6. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga kerja honorer kategori 2.
(whb)