Penjual Tiket Bon Jovi Palsu Mengaku Dapat Tiket dari Hantu
A
A
A
JAKARTA - Beredarnya tiket palsu saat pagelaran konser Bon Jovi beberapa waktu lalu membuat Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu penjual tiket tersebut. Seorang pelaku berinisial FG diringkus karena menjual tiket palsu yang merugikan ratusan penggemar Bon Jovi itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tiket palsu tersebut dijual FG melalui seorang perantara dengan sistem online. "Totalnya ada 299 tiket palsu yaang sudah dijual. FG meraup keuntungan Rp309 juta dari penjualan tiket palsu tersebut," kata Krishna kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).
Menurut Krishna, pembeli tiket palsu tersebut tidak bisa menyaksikan langsung konser Bon Jovi karena tidak terdeteksi barcode. "Untuk perantara tiket kita tidak tahan, karena dia juga menjadi korban," ujarnya.
FG saat dimintai keterangan, lanjut Krishna, mendapat tiket tersebut dari seseorang yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. "FG menyebut orang itu seperti hantu," tegasnya. Atas perbuatannya FG dijerat Pasal 378 KUH tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tiket palsu tersebut dijual FG melalui seorang perantara dengan sistem online. "Totalnya ada 299 tiket palsu yaang sudah dijual. FG meraup keuntungan Rp309 juta dari penjualan tiket palsu tersebut," kata Krishna kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).
Menurut Krishna, pembeli tiket palsu tersebut tidak bisa menyaksikan langsung konser Bon Jovi karena tidak terdeteksi barcode. "Untuk perantara tiket kita tidak tahan, karena dia juga menjadi korban," ujarnya.
FG saat dimintai keterangan, lanjut Krishna, mendapat tiket tersebut dari seseorang yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. "FG menyebut orang itu seperti hantu," tegasnya. Atas perbuatannya FG dijerat Pasal 378 KUH tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
(whb)