Serapan Anggaran APBD Depok Baru 32%

Senin, 14 September 2015 - 10:53 WIB
Serapan Anggaran APBD Depok Baru 32%
Serapan Anggaran APBD Depok Baru 32%
A A A
DEPOK - Rendahnya serapan anggaran APBD tak hanya dialami Pemprov DKI Jakarta saja. Hal serupa juga dialami Kota Depok yang baru mampu menyerap anggaran 32% dari APBD 2015 sebesar Rp2,1 triliun.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Depok Hardiono mengatakan, selama semester pertama ini serapan anggaran APBD Kota Depok baru 32% atau sekitar Rp672 miliar dari total Rp2,1 triliun. Belum maksimalnya serapan anggaran disebabkan adanya perubahan peraturan dan kendala teknis di lapangan.

"Secara umum peraturan yang berubah, terutama ketika lelang. Sempat muncul peraturan pemenang lelang harus diumumkan di media massa," kata Hardiono, Senin (14/9/2015). Peraturan tersebut membuat bingung SKPD.

Menurut Hardiono, pPada aturan lama, setiap pemenang lelang cukup menayangkan informasi di situs lelang BLP saja. Namun, pemerintah sempat mengeluarkan peraturan bahwa informasi lelang harus ditayangkan di media massa.

Sehingga harus ada perencanaan lagi untuk anggarannya dan itu memakan waktu. Namun ternyata, tata cara penyampaian informasi lelang pun berubah lagi. Kali ini, pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa informasi lelang kembali ke sedia kala, cukup menyampaikannya di BLP.

"Ketika membuat peraturan, analisa dulu kapan waktu diterapkannya. Jangan langsung dilaksanakan. Kalau kemarin-kemarin, anggaran tidak siap untuk media massa, jadinya bingung semua," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3863 seconds (0.1#10.140)