Polisi: Kasus Kecelakaan Lamborghini Masuk Penyidikan

Senin, 07 September 2015 - 22:42 WIB
Polisi: Kasus Kecelakaan...
Polisi: Kasus Kecelakaan Lamborghini Masuk Penyidikan
A A A
JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara menyatakan kecelakaan yang melibatkan Lamborghini putih nopol B 8 RBY tetap diproses. Upaya mediasi (damai) yang santer digemborkan ternyata hanya isu belaka.

"Prosesnya tetap kita tindak lanjuti. Pelaku berinisial R masih kita periksa, jadi bohong kalau ada yang bilang berhenti di tempat," tegas Kasatwil Lalu Lintas Jakarta Utara AKBP Sudarmanto, ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2015).

Sudarmanto memastikan, selain memeriksa secara seksama terhadap R, penyidik juga tengah merinci sejumlah dugaan kesalahan yang disangkakan terhadap mobil tersebut. Termasuk surat-surat pada mobil itu, kata Sudarmanto, dipastikan mobil tersebut tidak menggunakan pelat nomor asli.

Pasalnya setelah pihaknya melakukan pengecekan, diketahui nopol B 8 RBY tercatat merupakan mobil merek Audi. "Jadi kami masih telusuri, apakah mobil itu bodong atau tidak, sejauh ini data resmi mobil tersebut belum ditemukan," tambah Sudarmanto.

Sementara itu, ditemui secara terpisah di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Suami dari Endah, Sutrisno (41) mengatakan, selang beberapa jam setelah kejadian itu, Endah sempat koma akibat ditabrak keras dari belakang.

Tabrakan juga telah membuat beberapa patah tulang di sekujur tubuh Endah di antaranya kaki, tangan, hingga punggung. Meski demikian, Sutrisno mengaku cukup bisa bernapas lega, lantaran seluruh biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh keluarga R penabrak istrinya itu.

"Saya ketemu seorang pria namanya Ferry. Nah dia yang urusin semua biaya rumah sakit," tutupnya.(Baca: Lamborghini Tabrak Motor karena Ngebut)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)