Polisi Luruskan Nama Pengendara Lamborghini

Senin, 07 September 2015 - 00:10 WIB
Polisi Luruskan Nama Pengendara Lamborghini
Polisi Luruskan Nama Pengendara Lamborghini
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian meluruskan identitas pengemudi mobil mewah yang menambrak pemotor di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengatakan, pengemudi mobil mewah berpelat nomor B 8 RBY bernama Roby bukan Liles.

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Dharmanto mengatakan, Liles adalah nama pemilik mobil Lamborghini Gallardo putih itu. Sedangkan Roby sopir dari Liles.

"Liles bosnya, yang mengemudikannya bernama Roby," kata Dharmanto di Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Berdasarkan pengakuan Roby kepada penyidik, kata Daharmanto, Roby melakukan itu tanpa sepengetahuan bosnya tersebut. Kata dia, Roby tinggal di Villa Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dia mengendarai mobil milik bosnya dengan sengaja dan tidak diketahui oleh bosnya," katanya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Dharmanto mengatakan, pengemudi Lamborghini yang menambrak motor di Kelapa Gading bernama Liles. Bahkan, pemuda itu merupakan warga Kompleks Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat

"Pelaku bernama Liles sudah kami amankan. Sekarang masih dimintai keterangannya," katanya.

PILIHAN:

Diduga Bodong, Polisi Selidiki Surat Resmi Lamborghini Putih


Lamborghini Tabrak Motor karena Ngebut
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)