Warga Kampung Pulo Laporkan Ahok ke Bareskrim

Selasa, 01 September 2015 - 20:45 WIB
Warga Kampung Pulo Laporkan...
Warga Kampung Pulo Laporkan Ahok ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Warga Kampung Pulo Jatinegara, Jakarta Timur melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Warga Kampung Pulo tak terima ucapan Ahok saat penggusuran yang dianggap telah menyakiti hati anak bangsa.

Ketua gerakan #LawanAhok Tegar Putuhena menyampaikan, ucapan Ahok yang dimaksud ialah ketika yang bersangkutan mengutarakan pernyataan di media terkait penggusuran warga Kampung Pulo, Jakarta Timur.

"Kami kesini minta Bareskrim mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok," ujar Tegar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).

Menurutnya, ucapan Ahok ketika itu tidak patut disampaikan seorang kepala daerah. Dirinya mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti untuk disampaikan kepada Bareskrim. "Kami tidak mau ada kekerasan dan ancaman," terangnya.

PILIHAN:

Demo, Buruh Tak Berkutik DItuntut Balik Soal Ini

Tiba di Depan Istana, Ratusan Buruh Sindir Jokowi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)