Pembangunan di Tangsel Terkendala Pembebasan Lahan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan kesulitan membebaskan lahan untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah itu. Hal ini berakibat mangkrak dan molornya pekerjaan proyek pembangunan di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.
"Banyak kendala di lapangan terkait lahannya," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (31/8/2015). Selain itu, ganti rugi lahan yang diminta warga juga sangat besar sehingga sangat menyulitkan.
Alotnya pembebasan lahan juga mendera proyek perluasan lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah Cipecang yang hingga kini belum juga tuntas. Padahal, perluasan TPA yang dimulai sejak 2012 lalu itu telah dianggarkan Rp35 miliar.
Target Pemerintah Tangerang Selatan untuk memperluas lahan TPA seluas 10 hektare meleset. Karena sejak lima tahun terakhir ini hanya 5,5 hektare yang bisa dibebaskan. Gagalnya pembebasan lahan membuat TPA tidak bisa dikembangkan dan lahan yang digunakan untuk menimbun sampah juga kini sudah penuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Retno Prawati menyebutkan, sejumlah proyek yang molor di antaranya pelebaran Jalan Ciater-Maruga sepanjang 6 kilometer. Saat ini, jalan yang menghubungkan Ciputat-Serpong itu tersisa 150 meter yang belum bisa dibebaskan. "Karena status lahannya sengketa," ujar Retno Prawati.
Sehingga proyek jalan yang dilebarkan 24 meter dan dibuat dua lajur ini menyempit di titik pertigaan menjelang Ciater. "Memang ini cukup menganggu, tapi kami terus mengupayakan agar masalah lahan ini selesai tahun ini," kata Retno.
Begitu juga dengan proyek pelebaran jalan Siliwangi sepanjang 10 kilometer. Proyek rehabilitasi jalan provinsi ini sudah terkatung katung sejak beberapa tahun lalu dan tak kunjung rampung.
"Banyak kendala di lapangan terkait lahannya," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (31/8/2015). Selain itu, ganti rugi lahan yang diminta warga juga sangat besar sehingga sangat menyulitkan.
Alotnya pembebasan lahan juga mendera proyek perluasan lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah Cipecang yang hingga kini belum juga tuntas. Padahal, perluasan TPA yang dimulai sejak 2012 lalu itu telah dianggarkan Rp35 miliar.
Target Pemerintah Tangerang Selatan untuk memperluas lahan TPA seluas 10 hektare meleset. Karena sejak lima tahun terakhir ini hanya 5,5 hektare yang bisa dibebaskan. Gagalnya pembebasan lahan membuat TPA tidak bisa dikembangkan dan lahan yang digunakan untuk menimbun sampah juga kini sudah penuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Retno Prawati menyebutkan, sejumlah proyek yang molor di antaranya pelebaran Jalan Ciater-Maruga sepanjang 6 kilometer. Saat ini, jalan yang menghubungkan Ciputat-Serpong itu tersisa 150 meter yang belum bisa dibebaskan. "Karena status lahannya sengketa," ujar Retno Prawati.
Sehingga proyek jalan yang dilebarkan 24 meter dan dibuat dua lajur ini menyempit di titik pertigaan menjelang Ciater. "Memang ini cukup menganggu, tapi kami terus mengupayakan agar masalah lahan ini selesai tahun ini," kata Retno.
Begitu juga dengan proyek pelebaran jalan Siliwangi sepanjang 10 kilometer. Proyek rehabilitasi jalan provinsi ini sudah terkatung katung sejak beberapa tahun lalu dan tak kunjung rampung.
(whb)