Pabrik Kosmetik Pemutih Kulit Palsu Digerebek Polisi
A
A
A
JAKARTA - Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek ruko pembuat kosmetik palsu. Hasilnya ribuan kosmetik tanpaa izin edar dan palsu berhasil disita.
Wakil Diretur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, dalam penggerebakan di Ruko Pallais De Europe, Lippo Karawaci, Tangerang ini petugas juga menangkap pelaku berinisial RE alias S. "RE kami tangkap bersama beberapa karyawannya saat sedang memproduksi kosmetik," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2015).
Menurut Iwan, kosmetik yang diproduksi kebanyakan adalah obat pemutih dan sabun pembersih. Tersangka sudah enam tahun memproduksi obat dan kosmetik palsu tersebut
"Omzet pabrik kosmetik palsu ini mencapai Rp200 juta per tahun," ujar Iwan. Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto menambahkan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan dari pemegang merek karena menemukan satu produk yang tidak pernah diproduksi namun ada dipasaran.
Dari laporan tersebut akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan kalau bukan satu produk saja melainkan ada beberapa produk yang tidak pernah diproduksi tapi muncul dipasaran.
Bahkan, kedua produk tersebut mempunyai khasiat yang sama sebagai pemutih wajah. "Kami lalu lakukan penelusuran siapa produsen prooduk tersebut, akhirnya kami temukan ruko yang dimiliki RE sedang memproduksi kosmetik palsu tersebut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan bahan kosmetik tersebut di sebuah toko di kawasan Asemka, Jakarta Barat. Hasil dari produknya juga diedarkan di pasar tradisional yaitu di Pasar Asemka dan Pasar Raung, Tangerang.
"Sasarannya memang konsumen kalangan bawah, jadi dia tidak menempatkan di supermarket," tukasnya.
Wakil Diretur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan Kurniawan mengatakan, dalam penggerebakan di Ruko Pallais De Europe, Lippo Karawaci, Tangerang ini petugas juga menangkap pelaku berinisial RE alias S. "RE kami tangkap bersama beberapa karyawannya saat sedang memproduksi kosmetik," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2015).
Menurut Iwan, kosmetik yang diproduksi kebanyakan adalah obat pemutih dan sabun pembersih. Tersangka sudah enam tahun memproduksi obat dan kosmetik palsu tersebut
"Omzet pabrik kosmetik palsu ini mencapai Rp200 juta per tahun," ujar Iwan. Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto menambahkan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan dari pemegang merek karena menemukan satu produk yang tidak pernah diproduksi namun ada dipasaran.
Dari laporan tersebut akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan kalau bukan satu produk saja melainkan ada beberapa produk yang tidak pernah diproduksi tapi muncul dipasaran.
Bahkan, kedua produk tersebut mempunyai khasiat yang sama sebagai pemutih wajah. "Kami lalu lakukan penelusuran siapa produsen prooduk tersebut, akhirnya kami temukan ruko yang dimiliki RE sedang memproduksi kosmetik palsu tersebut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan bahan kosmetik tersebut di sebuah toko di kawasan Asemka, Jakarta Barat. Hasil dari produknya juga diedarkan di pasar tradisional yaitu di Pasar Asemka dan Pasar Raung, Tangerang.
"Sasarannya memang konsumen kalangan bawah, jadi dia tidak menempatkan di supermarket," tukasnya.
(whb)