FLLAJ Dibentuk Atasi Penertiban Lalu Lintas di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) kemarin. Forum tersebut diharapkan mampu menertibkan lalu lintas di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, FLLAJ ini terbentuk karena adanya Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Menurutnya, dengan adanya FLLAJ, penegakan UU dapat dilakukan secara maksimal. Dia pun meminta kepada FLLAJ untuk terus memberikan ide kreatif membangun transprotasi tanpa memikirkan anggaran.
"Sebenarnya saya tidak mau membuat forum. Tetapi kondisi saat ini mengharuskan, karena Undang-undang itu harus dijalankan. Kami berharap adanya FLLJ Jakarta tidak memalukan lagi. Uang tidak masalah, DKI kaya raya," kata Ahok saat meresmikan FLLAJ di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok menyarankan, seharusnya pemimpin FLLAJ itu dari Dirlantas. Sebab, Ahok kerap melihat penertiban lalu lintas di lapangan, kepolisian kekurangan personil, hingga akhirnya polisi berpangkat Kombes turun ke jalan.
Melalui FLLAJ, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mempersilakan kepolisian mengambil personil Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Satpol PP, dan pekerja harian lepas masing-masing perangkat kerja daerah.
"Nah kalau ada yang melanggar tilang saja. Kita didik melalui takutnya orang kehilangan uang. Masyarakat DKI umumnya bukan takut kehilangan nyawa, tapi duit," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) Andri Yansyah mengatakan, ketua kerja FLLJ dipimpin oleh Wakil Dishubtrans Pargaulan Butar Butar. Kendati demikian, siapapun pimpinannya, FLLAJ ini akan terlebih dahulu menyatukan visi-misi dalam rapat perdana Selasa pekan depan.
Adapun anggota FLLAJ, Andri merincikan, mereka adalah Dishubtrans, Dirlantas, Satpol PP, Dinas Bina Marga, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Forum ini dibuat agar kordinasi mengatasi masalah penertiban lalu lintas semakin mudah. Selama ini kan Dirlantas nertibin sendiri, Dishub sendiri, Satpol sendiri. Hasilnya tidak maksimal. Jadi forum ini tentunya akan membahas dan mencari solusinya," jelasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin mengatakan, sementara ini tindakan tegas penilangan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Sebab, penindakan tegas penilangan harus dibarengi dengan kebijakan pendukungnya.
Misalnya untuk menindak pengendara yang melintas di trotoar. Penindakan kepada mereka harus dibarengi dengan terintegrasinya angkutan masal.
"Saya setuju, tapi kita belum bisa memberi alternatifnya. Kalau angkutan publik sudah bagus baru kita bisa bilang kalau itu dilarang," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, FLLAJ ini terbentuk karena adanya Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Menurutnya, dengan adanya FLLAJ, penegakan UU dapat dilakukan secara maksimal. Dia pun meminta kepada FLLAJ untuk terus memberikan ide kreatif membangun transprotasi tanpa memikirkan anggaran.
"Sebenarnya saya tidak mau membuat forum. Tetapi kondisi saat ini mengharuskan, karena Undang-undang itu harus dijalankan. Kami berharap adanya FLLJ Jakarta tidak memalukan lagi. Uang tidak masalah, DKI kaya raya," kata Ahok saat meresmikan FLLAJ di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok menyarankan, seharusnya pemimpin FLLAJ itu dari Dirlantas. Sebab, Ahok kerap melihat penertiban lalu lintas di lapangan, kepolisian kekurangan personil, hingga akhirnya polisi berpangkat Kombes turun ke jalan.
Melalui FLLAJ, mantan Bupati Belitung Timur itu pun mempersilakan kepolisian mengambil personil Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Satpol PP, dan pekerja harian lepas masing-masing perangkat kerja daerah.
"Nah kalau ada yang melanggar tilang saja. Kita didik melalui takutnya orang kehilangan uang. Masyarakat DKI umumnya bukan takut kehilangan nyawa, tapi duit," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) Andri Yansyah mengatakan, ketua kerja FLLJ dipimpin oleh Wakil Dishubtrans Pargaulan Butar Butar. Kendati demikian, siapapun pimpinannya, FLLAJ ini akan terlebih dahulu menyatukan visi-misi dalam rapat perdana Selasa pekan depan.
Adapun anggota FLLAJ, Andri merincikan, mereka adalah Dishubtrans, Dirlantas, Satpol PP, Dinas Bina Marga, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Forum ini dibuat agar kordinasi mengatasi masalah penertiban lalu lintas semakin mudah. Selama ini kan Dirlantas nertibin sendiri, Dishub sendiri, Satpol sendiri. Hasilnya tidak maksimal. Jadi forum ini tentunya akan membahas dan mencari solusinya," jelasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin mengatakan, sementara ini tindakan tegas penilangan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Sebab, penindakan tegas penilangan harus dibarengi dengan kebijakan pendukungnya.
Misalnya untuk menindak pengendara yang melintas di trotoar. Penindakan kepada mereka harus dibarengi dengan terintegrasinya angkutan masal.
"Saya setuju, tapi kita belum bisa memberi alternatifnya. Kalau angkutan publik sudah bagus baru kita bisa bilang kalau itu dilarang," ungkapnya.
(mhd)