4 WNA China Selundupkan 94 Kg Sabu

Kamis, 27 Agustus 2015 - 14:59 WIB
4 WNA China Selundupkan...
4 WNA China Selundupkan 94 Kg Sabu
A A A
TANGERANG - Sindikat narkoba internasional dibekuk petugas Bea dan Cukai serta Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dalam penangkapan ini petugas menyita 94 kilogram sabu dan 112.189 pil ekstasi senilai Rp206 miliar.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, kasus ini bermula dari tertangkapnya dua kurir asal China berinisial YMC dan CSW dengan barang bukti 6 kg sabu yang tersimpan di dalam 10 bungkus plastik di Terminal 2D, Bandara Soetta.

Sabu itu rencananya akan dibawa ke sebuah hotel di Jakarta Utara. Selanjutnya petugas membekuk WNA asal China berinisial PCP.
"PCP berperan sebagai penerima. PCP mengaku disuruh oleh tersangka lain asal China berinisial NKF," ujarnya pada wartawan di Tangerang, Kamis (27/8/2015).

Menurut Patoppoi, saat dilakukan penggeledahan di tempat PCP, pihaknya menemukan 300 kg soda api, ekstasi, dan paspor milik NKF. Setelah ditelusuri, NFK itu diketahui sebagai bandar narkoba dari Guangzhou.

Patoppoi menuturkan, NKF diringkus di sebuah apartemen di Gajah Mada, Jakarta Barat pada Rabu, 19 Agustus 2015 lalu. NKF pun mengaku kalau dia menyimpan narkotika yang diterimanya dari China di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 88 kg sabu yang disimpan di dalam koper dan 186 butir ekstasi serta 112.000 butir ekstasi. "Total barang bukti yang kita sita sebanyak 94 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi senilai Rp206 miliar," ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus pengungkapan narkoba asal China ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0674 seconds (0.1#10.140)