LBH Cap Ahok Gubernur Antimusyawarah

Rabu, 26 Agustus 2015 - 13:19 WIB
LBH Cap Ahok Gubernur Antimusyawarah
LBH Cap Ahok Gubernur Antimusyawarah
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Jakarta menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang enggan mengedepankan musyawarah mufakat saat proses penggusuran terjadi.

Kepala Divisi Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum LBH Jakarta Pratiwi Febry mengapresiasi niat baik Ahok untuk menata DKI agar terbebas dari banjir. Namun cara yang ditempuh Ahok untuk menggusur warga dinilai kurang tepat.

"Kalau Ahok mau diskusi atau musyawarah dan enggak show of power, saya rasa warga juga akan menerimanya," kata Pratiwi di Kantor LBH Jakarta, Rabu (26/8/2015). Pratiwi menjelaskan, beberapa ahli tata kota dan lingkungan yang ingin menyampaikan saran kepada Ahok tentang penataan bantaran Sungai Ciliwung, tapi tidak digubris.

"Itu tadi, jika Ahok mau berdialog dengan warga dan para ahli, yang seharusnya penggusuran kan bisa menjadi penataan. Karena penataan ruang enggak mesti penggusuran," jelasnya.

MenurutPratiwi, penyebab banjir Jakarta tak hanya kawasan bantaran sungai menjadi pemukiman warga miskin. Namun daerah resapan air di Jakarta telah berubah menjadi mal atau pusat perbelanjaan juga menjadi pemicu.

"Ahok berdalih jika warga punya sertifikat akan mendapat ganti rugi. Mungkin bagi para developer atau pengembang mudah membuat sertifikat dan surat-surat lainnya karena banyak duit. Sementara warga Kampung Pulo seperti apa berapa biaya yang digunakan untuk membuat sertifikat," tambahnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9659 seconds (0.1#10.140)