Tipu Pedagang Pasar Senen, Polwan Gadungan Diringkus Polisi

Selasa, 25 Agustus 2015 - 23:22 WIB
Tipu Pedagang Pasar...
Tipu Pedagang Pasar Senen, Polwan Gadungan Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Senen berhasil meringkus seorang wanita yang mengaku sebagai polisi wanita (Polwan). Natalia MBA (60), diamankan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pedagang pakaian bekas di Blok I Pasar Senen, Sabtu 22 Agustus 2015.

Kapolsek Senen Kompol Kasmono mengatakan, pelaku dengan mengeluarkan identitas kartu anggota Polwan mengaku kepada Marihot Sitompul (pedagang), dapat mengurus dokumen surat izin baju bekas ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan imbalan Rp50 juta.

"Untuk pengurusan baju bekas itu Natalia meminta uang muka sebesar Rp10 juta sebagai tanda kesepakatan perjanjian," kata Kasmono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Kasmono melanjutkan, saat uang sudah diterima, wanita beranak empat itu selalu berjanji tanpa ada bukti. Akhirnya korban yang merasa tak terima melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Metro Senen.

Berdasarkan aduan itu, kata dia, jajarannya kemudian meringkus Natalia dengan cara memancing pelaku. Akhirnya Natalia sepakat bertemu di Restoran Happy Day, Juanda. Pelaku yang tidak berkutik, kemudian digelandang ke kantor polisi.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita jam tangan seharga Rp2,5 juta dan tiga buah cicin seharga Rp2,4 juta dari hasil penipuan pelaku terhadap korbanya, pedagang pakaian impor bekas, Marihot Sitompul," tambahnya.

Berdasarkan catatan polisi, sejak tahun 2013 pelaku sudah pernah ditangkap dengan kasus penipuan di Bandara Soekarno-Hatta dan di daerah Jakarta Selatan.

"Atas perbuatan itu palaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dijerat hukuman empat tahun penjara," katanya.

PILIHAN:

Berpakaian Brigadir, Sarjana Ekonomi Jadi Polisi Gadungan


Tilang Pemudik, Polantas Gadungan Babak Belur Dihajar Warga
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8410 seconds (0.1#10.140)