DPRD DKI Ingatkan Pemprov Lakukan Penertiban Secara Manusiawi
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lakukan penertiban secara manusiawi. Karena, penertiban di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, telah memakan korban dari kedua belah pihak.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan, seyogianya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhitungkan psikologis warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sudah memiliki surat resmi.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka ditertibkan, malah jadi terlantar," kata Yani dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (23/8/2015).
Bentrokan itu terjadi lantaran belum ada kesepakatan antara warga da pemerintah soal ganti rugi. Seharusnya, kata dia, penggusuran itu bisa lebih manusiawi setalah ada proses ganti rugi selesai semua.
"Jangan sampai, Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia. Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga. Kami ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," ungkap Politikus PKS asal dapil Jakarta Selatan VIII itu.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) juga meskipun memiliki kewenangan jangan selalu menunjukan arogansinya. Sejatinya, warga yang dipimpin Ahok harus mendapatkan perlindungan, sehingga dapat hidup nyaman.
"Mungkin jika cara baik-baik dari kedua belah pihak, terlebih jika Gubernur DKI turun ke lapangan, berdialog dengan warga secara baik-baik, masyarakat pada akhirnya akan rela untuk meninggalkan tempat tersebut. Karena warga juga paham, bahwa ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar," tuturnya.
PILIHAN:
Tommy Soeharto: Ingat Anda Gubernur Bukan Tukang Gusur
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan, seyogianya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhitungkan psikologis warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sudah memiliki surat resmi.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka ditertibkan, malah jadi terlantar," kata Yani dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (23/8/2015).
Bentrokan itu terjadi lantaran belum ada kesepakatan antara warga da pemerintah soal ganti rugi. Seharusnya, kata dia, penggusuran itu bisa lebih manusiawi setalah ada proses ganti rugi selesai semua.
"Jangan sampai, Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia. Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga. Kami ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," ungkap Politikus PKS asal dapil Jakarta Selatan VIII itu.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) juga meskipun memiliki kewenangan jangan selalu menunjukan arogansinya. Sejatinya, warga yang dipimpin Ahok harus mendapatkan perlindungan, sehingga dapat hidup nyaman.
"Mungkin jika cara baik-baik dari kedua belah pihak, terlebih jika Gubernur DKI turun ke lapangan, berdialog dengan warga secara baik-baik, masyarakat pada akhirnya akan rela untuk meninggalkan tempat tersebut. Karena warga juga paham, bahwa ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar," tuturnya.
PILIHAN:
Tommy Soeharto: Ingat Anda Gubernur Bukan Tukang Gusur
(mhd)