Proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan Tangsel Disoal

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 05:16 WIB
Proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan Tangsel Disoal
Proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan Tangsel Disoal
A A A
TANGERANG SELATAN - Proyek pembangunan pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp203 miliar disoal. Persoalan yang dilaporkan tentang adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek yang menggunakan APBD Tangsel tahun 2013-2014 itu.

Koordinator Aliansi Tangerang Raya Tatang Sago mengatakan, jika mengacu pada hasil survei lapangan, harga satuan bangunan di Tangerang Selatan sangat spektakuler senilai Rp4,7 juta per meter. Padahal, harga satuan bangunan di daerah lain seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang serta DKI Jakarta jauh di bawah itu.

"Kabupaten Rp3,2 juta, Kota Tangerang Rp3 juta dan DKI Rp4,5 juta," kata Tatang kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2015 kemarin. Tatang menduga harga satuan itu telah diatur dan ditentukan oleh instansi dan konsultan perencanaanya.

Menurut Tatang, dugaan mark-up pembangunan gedung pusat pemerintahan Tangsel meliput pembangunan gedung balai kota APBD 2013 Rp48,5 miliar. Atas dugaan penyimpangan ini, Tatang bersama sejumlah LSM di Tangerang Raya akan melapor ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 24 Agustus 2015 mendatang.

Terkait dengan dugaan penyimpangan yang ditudingkan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tidak tahu. Namun, menurut Benyamin, proyek itu selama ini telah sesuai dengan perencanaan.

"Pembangunan puspem dilakukan dengan sistem multiyears, kontraktornya pun tingkat nasional.Pembangunannya sejak awal sesuai dengan UU adalah bekas kantor pembantu Bupati wilayah Ciputat yang kemudian sempat menjadi Kantor Camat Ciputat," kata Benyamin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6028 seconds (0.1#10.140)