Kapolri Angkat Bicara Soal Bentrok di Kampung Pulo
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengklaim penertiban ratusan rumah di Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang diwarnai bentrokan sudah sesuai prosedur.
"Enggak ada (menyalahi prosedur)," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Sebab, kata Badrodin, tanah yang diduduki warga di sana milik Pemprov DKI DKI Jakarta.
"Mereka membangun itu enggak ada izinnya, sudah disiapkan rumah susun untuk mereka. Tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan ya sudah," tuturnya.
Badrodin mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran itu setelah negosiasi tidak menemukan titik temu dengan warga. "Arahannya kalau bisa negosiasi, ya negosiasi. Kalau tidak bisa lakukan tindakan hukum," pungkasnya.
"Enggak ada (menyalahi prosedur)," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Sebab, kata Badrodin, tanah yang diduduki warga di sana milik Pemprov DKI DKI Jakarta.
"Mereka membangun itu enggak ada izinnya, sudah disiapkan rumah susun untuk mereka. Tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan ya sudah," tuturnya.
Badrodin mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran itu setelah negosiasi tidak menemukan titik temu dengan warga. "Arahannya kalau bisa negosiasi, ya negosiasi. Kalau tidak bisa lakukan tindakan hukum," pungkasnya.
(whb)