Baru Sahkan 1 Raperda, Ini Kata Ketua DPRD DKI

Selasa, 18 Agustus 2015 - 20:56 WIB
Baru Sahkan 1 Raperda,...
Baru Sahkan 1 Raperda, Ini Kata Ketua DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Selama 12 bulan bekerja, DPRD DKI Jakarta baru mengesahkan satu dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Padahal, belasan raperda itu dijadwalkan dibahas tahun ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjanji, DPRD DKI akan menyelesaikan 10 Raperda pada tahun ini. Dia menambahkan, saat ini anggotanya sedang menyusun dua Raperda. Namun, dia enggan membeberkan Raperda apa itu.

"Desember tahun ini target selesai 10 Perda, kami optimis lah," kata pria yang biasa disapa Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).

Pra mengakui, keterlambatan pengesahan Raperda itu akibat beberapa hal. Mulai dari "ribut" Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 yang menyita waktu antara eksekutif dan legislatif.

"Kan kemarin memang terhambat karena bulan puasa terus ada ribut-ribut juga," ujar Pras.

Berikut 17 Raperda yang dijadwalkan dibahas tahun ini:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014
2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
4. Raperda tentang Kepariwisataan
5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan
10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.

PILIHAN:

Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5159 seconds (0.1#10.24)