17 Agustus Usai, DPRD DKI Bentuk 3 Pansus

Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:01 WIB
17 Agustus Usai, DPRD DKI Bentuk 3 Pansus
17 Agustus Usai, DPRD DKI Bentuk 3 Pansus
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (Pansus). Satu dari tiga pansus yang baru terbentuk tersebut sudah mulai bekerja.

Tiga pansus yang baru dibentuk yakni, pansus tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2014, pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Serta pansus aset Pemprov DKI Jakarta.

Untuk pansus tindak lanjut LHP BPK atas laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2014 sudah berjalan beberapa hari lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, alasan baru dibentuknya karena hanyalah masalah administrasi atau prosedur yang harus dijalankan dengan meminta persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang di rapat paripurna.

"Kalau bekerja ya pansus jalan saja, tapi ini hanya pemberitahuan saja kalau ini loh ketua dan anggotanya di dalam pansus," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).

Pansus tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2014 diketuai oleh Triwisaksana. Pansus aset Pemprov DKI Jakarta, langsung diketuai Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta. Sedangkan, Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dipimpin oleh Selamat Nurdin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9333 seconds (0.1#10.140)