Berkas Ibu Penganiaya Anak Kandung Segera Dilimpahkan ke Jaksa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres segera merampungkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan yang dilakukan LSR (47) terhadap anak kandungnya, GT (12). Rencananya berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi alat bukti kasus penganiayaan yang dialami oleh GT. "Berkas sudah hampir rampung, pemeriksaan saksi dan tersangka serta barang bukti pun sudah cukup," kata Aswin pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin.
Aswin menuturkan, setelah proses pemberkasan rampung, penyidik akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar cepat dinyatakan lengkap dan segera disidangkan di pengadilan.
"Direncanakan pekan depan berkas itu dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan," tuturnya. (Baca: Hari ini, Ibunda GT Akan Diperiksa Sebagai Tersangka)
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi alat bukti kasus penganiayaan yang dialami oleh GT. "Berkas sudah hampir rampung, pemeriksaan saksi dan tersangka serta barang bukti pun sudah cukup," kata Aswin pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin.
Aswin menuturkan, setelah proses pemberkasan rampung, penyidik akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar cepat dinyatakan lengkap dan segera disidangkan di pengadilan.
"Direncanakan pekan depan berkas itu dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan," tuturnya. (Baca: Hari ini, Ibunda GT Akan Diperiksa Sebagai Tersangka)
(whb)