Ahok Gelontorkan Wacana Badan Pertanahan di Bawah Pemda

Kamis, 13 Agustus 2015 - 06:41 WIB
Ahok Gelontorkan Wacana Badan Pertanahan di Bawah Pemda
Ahok Gelontorkan Wacana Badan Pertanahan di Bawah Pemda
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggelontorkan wacana agar badan pertanahan ditingkat daerah berada di bawah kuasa dari pemerintah daerah. Ahok beralasan ini dilakukan agar mudah dikontrol, sehingga tidak mungkin tarik ulur atau dibuat terlalu lama untuk meminta data atau mengurusi kepemilikan tanah.

"Makanya saya dulu suka bicara harusnya tuh pertanahan di bawah Pemprov saja, kalau semua di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kita tidak bisa kontrol. Kalau dia tidak mau bantu kita, kita mau apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 12 Agutus 2015 kemarin.

Meski Ahok mengakui saat ini kepala kantor wilayah BPN DKI Jakarta sudah sangat kooperatif. Namun tetap saja Ahok mencurigai bawahan dari kanwil BPN DKI Jakarta yang tidak mau kooperatif.

"Kakanwil sih baik, tapi kita tidak tahu bawah-bawahnya tidak mau gerak kan. Kalau tidak dibayar, tidak dijalan, makanya saya bilang dulu di Komisi II DPR saya lebih suka pertanahan di bawah pemerintah daerah saja, sesuai UU Otonomi Daerah. Kalau di Pemda eselon II macam-macam ya saya pecat kalau kamu tidak bisa mengatur anak buah kamu ya pecat juga," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4526 seconds (0.1#10.140)