BPN DKI Sebut Ada Kendala Pembebasan Lahan MRT
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) mengalami kendala pembebasan lahan di kawasan Jakarta Selatan. Pemilik lahan dan bangunan yang terkena dampak proyek MRT meminta ganti untung dengan harga sangat tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Zulkifli Arsuri mengungkapkan, pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan MRT di Jakarta Selatan. "Dalam beberapa kali musyawarah antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta, warga meminta ganti lahan dengan harga diatas harga yang ditetapkan Tim Appraisal," ungkap Zulkifli di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Inilah yang membuat belum tercapainya keputusan. Namun, bila dalam musyawarah lanjutan tidak juga mencapai keputusan, mungkin ada perangkat yang dibuat Gubernur DKI Jakarta menetapkan ada konsinyasi sehingga proyek MRT bisa jalan.
Meski mengalami kendala pembebasan lahan, Zulkifli menuturkan, secara keseluruhan sudah 75% lahan yang terkena proyek MRT telah dibebaskan. Zulkifli menuturkan saat ini BPN sudah melakukan kegiatan pengukuran dan inventarisasi dari 240 bidang diprioritaskan.
Sebanyak 227 bidang sudah selesai dihitung, empat bidang diulang atas permintaan pemilik tanah. Serta sembilan bidang belum diukur karena ada perubahan trase dari Dinas Tata Ruang.
Untuk yang diulang dan maupun yang belum diukur akan dilakukan musyawarah oleh Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Selatan selaku ketua untuk melakukan kegiatan ini. "Jika musyawarah bisa diselesaikan seharusnya bisa cepat dilakukan untuk pembangunan MRT di bidang tersebut," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Zulkifli Arsuri mengungkapkan, pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan MRT di Jakarta Selatan. "Dalam beberapa kali musyawarah antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta, warga meminta ganti lahan dengan harga diatas harga yang ditetapkan Tim Appraisal," ungkap Zulkifli di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Inilah yang membuat belum tercapainya keputusan. Namun, bila dalam musyawarah lanjutan tidak juga mencapai keputusan, mungkin ada perangkat yang dibuat Gubernur DKI Jakarta menetapkan ada konsinyasi sehingga proyek MRT bisa jalan.
Meski mengalami kendala pembebasan lahan, Zulkifli menuturkan, secara keseluruhan sudah 75% lahan yang terkena proyek MRT telah dibebaskan. Zulkifli menuturkan saat ini BPN sudah melakukan kegiatan pengukuran dan inventarisasi dari 240 bidang diprioritaskan.
Sebanyak 227 bidang sudah selesai dihitung, empat bidang diulang atas permintaan pemilik tanah. Serta sembilan bidang belum diukur karena ada perubahan trase dari Dinas Tata Ruang.
Untuk yang diulang dan maupun yang belum diukur akan dilakukan musyawarah oleh Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Selatan selaku ketua untuk melakukan kegiatan ini. "Jika musyawarah bisa diselesaikan seharusnya bisa cepat dilakukan untuk pembangunan MRT di bidang tersebut," ujarnya.
(whb)