Ingin Mabuk, Preman Kampung Curi Motor

Selasa, 11 Agustus 2015 - 19:57 WIB
Ingin Mabuk, Preman Kampung Curi Motor
Ingin Mabuk, Preman Kampung Curi Motor
A A A
BEKASI - Haryanto (39) preman kampung ini harus berurusan dengan petugas Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Haryanto dibekuk karena berupa mencuri sepeda motor seorang warga.

Ironisnya aksi pencurian motor ini dilakukan karena terdesak membutuhkan uang untuk mabuk minuman keras. Pencurian motor yang dilakukan Haryanto ini terjadi di Jalan Kampung Bogor RT 02/12, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dini hari tadi.

Kapolsek Tarumajaya Kompol Kuto Bagus mengatakan, peristiwa ini bermula saat Haryanto bersama rekannya Gunawan yang berhasil kabur kedapatan hendak mencuri motor milik Virgianto (28). Korban yang melihat sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol B 3271 FZT ini pun berteriak minta tolong dan mengejar dua pelaku.

Saat bersama ada anggota Polsek Tarumajaya yang sedang patroli dan mendengar teriakan korban. "Dua pelaku ini ditendang hingga terjatuh oleh anggota. Haryanto berhasil ditangkap, sedangkan Gunawan kabur," kata Kuto Bagus, Selasa (11/8/2015).

Oleh petugas Haryanto pun digelandang ke Mapolsek Tarumajaya. Saat ini polisi masih memburu Gunawan yang sudah diketahui lokasi persembunyiannya.

Dihadapan penyidik Haryanto mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras. "Ini kan alibi pelaku saja, kami maish mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Diduga pelaku ini lebih dari satu kali mencuri karena memiliki kunci Letter T," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0062 seconds (0.1#10.140)