Kantor Wali Kota Jakarta Timur Digeledah Terkait Korupsi

Selasa, 11 Agustus 2015 - 01:36 WIB
Kantor Wali Kota Jakarta...
Kantor Wali Kota Jakarta Timur Digeledah Terkait Korupsi
A A A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur itu diduga terkait kasus korupsi kegiatan pengadaan barang pada tahun 2012-2013.

"Terkait swakelola (pada tahun) 2012-2013," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Tejo Yuwantoro, usai melakukan penggeledahan, Senin 10 Agustus 2015 malam.

Tejo belum mau menyebut proyek apa saja yang diduga dikorupsi, menurut Tejo, dalam proyek swakelola, bisa berupa banyak proyek. "Banyak (proyek), swakelola kan," ujar Tejo.

Dalam penggeledahan itu, Polres Jakarta Timur menerjunkan enam penyidik. Hasil penggeledahan, polisi menyita banyak dokumen disimpan dalam kardus, dan komputer yang ada di kantor Sudin Bina Marga, di lantai sembilan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Banyak tadi, ada dua dus sama sebagian (dokumen) kita sedot (ambil) lewat komputer pakai flashdisk," terang Tejo.

Beberapa dokumen misalnya surat pertanggung jawaban (SPJ) diamankan petugas. Tejo tak dapat menyebut secara rinci dokumen apa saja, namun dia mengatakan dokumen-dokumen yang dibawa menyangkut yang tengah diselidiki penyidik.

Sekedar diketahui, swakelola kegiatan proyek yang dilaksanakan bisa berupa perbaikan jalan. Namun, polisi belum menyebut rinci mengenai hal tersebut.

Usai penggeledahan, pihak kepolisian yang menumpang dua mini bus langsung meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur, di Jalan Sentra Primer Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

PILIHAN:

Pekan Depan Pemkot Jakarta Timur Akan Tata PKL KBT


Pemkot Jaktim Dinilai Tegas Segel Rumah Ibadah
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)