Jelang Pilkada, Pemprov Usir KPUD DKI dari Kantornya

Kamis, 06 Agustus 2015 - 18:17 WIB
Jelang Pilkada, Pemprov...
Jelang Pilkada, Pemprov Usir KPUD DKI dari Kantornya
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendapatkan aduan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait pengosongan bangunan yang sedang ditempatinya.

Bangunan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat itu diminta dikosongkan oleh Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‪"Jadi kantor KPUD itu diancam 'diusir', bahasanya mengosongkan gedung sekurangnya dalam waktu 30 hari. Mereka diminta pindah ke Mitra Praja oleh BPKAD. Saya prihatin KPUD ini dianggap seperti PKL dan bangunan liar padahal ini institusi negara," kata Sekretaris Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku kecewa dengan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, tempat relokasi yang disediakan oleh Pemprov di Mitra Praja Sunter kurang tepat mengingat rawan banjir.

"Kalau di sana (Mitra Praja Sunter) bisa mempengaruhi persiapan Pilkada seperti dokumen-dokumen pemilunya. Kalau kena banjir bagaimana, pendaftaran nanti kaya apa, belum kalau ada unjuk rasa. Kalau ditaruh di Mitra Praja enggak memadai," tuturnya.

Keluhan itu juga, kata dia, sudah dijelaskan secara rinci oleh KPUD DKI kepada komisi A yang juga dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat

Lebih lanjut keluhan ini sudah dipaparkan oleh KPUD DKI kepada komisi A dan juga dihadiri oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat kemarin.

PILIHAN:

Bahas Ojek, Polda Metro Akan Berkoordinasi dengan Dishub
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)