Salah Tangkap, Polda Metro Tunggu Praperadilan Tukang Ojek

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 23:19 WIB
Salah Tangkap, Polda...
Salah Tangkap, Polda Metro Tunggu Praperadilan Tukang Ojek
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menelusuri kasus salah tangkap terhadap tukang ojek di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur pada September 2014 silam. Dedi (33), juga sempat meringkuk di Rutan Cipinang selama 10 bulan.

"Divisi Propam Polda Metro sedang melakukan investigasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran disiplin akan kami tegakkan, terkait sistem peradilan pidana pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Iqbal menambahkan, Polda Metro jaya sedang mengevaluasi adanya kasus salah tangkap itu. Selain itu, kata dia, Polda Metro Jaya juga sedang menunggu praperadilan yang akan dilakukan Dedi.

"Jadi gini, setiap warga masyarakat punya media yakni pra peradilan. Kami tunggu proses itu dari yang bersangkutan," tambahnya.

Iqbal menegaskan, Polda Metro Jaya juga akan terus menganalisa dan mendalami kasus salah tanglap. Agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

"Kasus ini akan kami dalami untuk mencari tahu ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

PILIHAN:

Salah Tangkap, Tukang Ojek Ini Mendekam di Sel 10 Bulan


Korban Salah Tangkap Polisi, Pengamen Ditodong Senpi

Kenaikan Pangkat Polisi yang Salah Tangkap Ditunda
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4074 seconds (0.1#10.140)