Penjual Batu Akik Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang penjual batu akik diamankan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat. Syamsul Arifin (24), yang biasa berjualan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, itu diamankan polisi lantaran melakukan penyekapan terhadap seorang anak perempuan berinsial W (16).
Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus penyekapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari ibu korban bernama Sri Utami Ningsih (54), bahwa anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah.
"Keterangan saksi di lapangan didapat, bahwa korbanya dibawa oleh kenalannya bernama Syamsul," terang Wirdhanto di Polres Jakarta Barat, Kamis (30/7/2015).
Dari laporan itulah, lanjut Wirdhanto, polisi melalui unit Reskrim Polsek langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku dan korbanya.
"Dari sini, kami intensif melakukan pemantauan melalui media sosial (Facebook). Karena dari keterangan sejumlah saksi, diketahui korban merupakan anak yang aktif di media sosial," terangnya.
Berbekal dari postingan korbannya di Facebook dengan maksud meminta tolong, polisi yang melakukan pelacakan, dan mendapati bahwa korban dan pelaku berada di rumah pelaku di Desa Tembok, Gunung Mas, Jember, Jawa Timur. "Dari postingan, kami langsung menangkap pelaku," tegasnya.
Selama penyekapan itu, kata Wirdhanto, pelaku kerap melakukan intimidasi dan penganiyaan terhadap korban lantaran menolak untuk diajak nikah sirih. "Dari keterangan diketahui, motifnya karena pelaku ingin memaksa korbanya menikah," tegasnya.
Atas perbuatannya, Syamsul terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara. Karena melanggar Pasal 332 jo 333 KUHP.
Terpisah, Syamsul mengaku nekat melakukan penyekapan terhadap korban karena ingin memperkenalkan kepada keluarganya di Jember. Selama pelariannya sekitar seminggu, Syamsul mengakui kerap memukul dan penjambakan terhadap korbanya.
"Waktu di Cirebon dan Solo, dia ingin kabur. Karena itu saya tahan sambil memukul. Saya kasihan takut nyasar, dia kan enggak tahu jalan," tuturnya.
PILIHAN:
Pelaku Penyekapan di Malang Tewas Didor
Jadi Korban Penyekapan, Wanita Tiongkok Menangis di Bandara
Polisi Ultimatum Pelaku Penyekapan Siswi di Yogyakarta Menyerahkan Diri
Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus penyekapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari ibu korban bernama Sri Utami Ningsih (54), bahwa anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah.
"Keterangan saksi di lapangan didapat, bahwa korbanya dibawa oleh kenalannya bernama Syamsul," terang Wirdhanto di Polres Jakarta Barat, Kamis (30/7/2015).
Dari laporan itulah, lanjut Wirdhanto, polisi melalui unit Reskrim Polsek langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku dan korbanya.
"Dari sini, kami intensif melakukan pemantauan melalui media sosial (Facebook). Karena dari keterangan sejumlah saksi, diketahui korban merupakan anak yang aktif di media sosial," terangnya.
Berbekal dari postingan korbannya di Facebook dengan maksud meminta tolong, polisi yang melakukan pelacakan, dan mendapati bahwa korban dan pelaku berada di rumah pelaku di Desa Tembok, Gunung Mas, Jember, Jawa Timur. "Dari postingan, kami langsung menangkap pelaku," tegasnya.
Selama penyekapan itu, kata Wirdhanto, pelaku kerap melakukan intimidasi dan penganiyaan terhadap korban lantaran menolak untuk diajak nikah sirih. "Dari keterangan diketahui, motifnya karena pelaku ingin memaksa korbanya menikah," tegasnya.
Atas perbuatannya, Syamsul terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara. Karena melanggar Pasal 332 jo 333 KUHP.
Terpisah, Syamsul mengaku nekat melakukan penyekapan terhadap korban karena ingin memperkenalkan kepada keluarganya di Jember. Selama pelariannya sekitar seminggu, Syamsul mengakui kerap memukul dan penjambakan terhadap korbanya.
"Waktu di Cirebon dan Solo, dia ingin kabur. Karena itu saya tahan sambil memukul. Saya kasihan takut nyasar, dia kan enggak tahu jalan," tuturnya.
PILIHAN:
Pelaku Penyekapan di Malang Tewas Didor
Jadi Korban Penyekapan, Wanita Tiongkok Menangis di Bandara
Polisi Ultimatum Pelaku Penyekapan Siswi di Yogyakarta Menyerahkan Diri
(mhd)